Makkah -
Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan jadwal melempar jumrah bagi jemaah haji Indonesia. Seluruh jemaah diwajibkan mengikuti jadwal yang telah ditentukan.
Lempar jumrah bakal dimulai pada 10 Zulhijah atau bertepatan Jumat (6/6/2025). Pada hari tersebut, jemaah haji dari seluruh dunia akan melempar jumrah aqobah.
Lempar jumrah akan dilanjutkan pada hari tasyrik atau 11, 12 dan 13 Zulhijah. Pada hari tasyrik, jemaah haji akan melempar jumrah ula, wustha, dan aqobah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut jadwal lempar jumrah bagi jemaah haji Indonesia sesuai waktu Arab Saudi (WAS):
Jumrah Aqobah
Jumat, 6 Juni 2025 atau 10 Zulhijah:
Pukul 00.00-04.00
Pukul 10.00-24.00
Waktu yang dilarang: pukul 04.00-10.00
Lempar Jumrah Hari Tasyrik
Sabtu, 7 Juni 2025 atau 11 Zulhijah:
Pukul 17.00-24.00
Waktu yang dilarang: pukul 11.00-14.00
Minggu, 8 Juni 2025 atau 12 Zulhijah:
Pukul 00.00-04.00
Pukul 05.00-10.30
Pukul 18.00-24.00
Waktu yang dilarang: pukul 11.00-14.00
Senin, 9 Juni 2025 atau 13 Zulhijah:
Pukul 05.00-12.00
Bagaimana cara melempar jumrah?
Dikutip dari Buku Manasik Haji 2025 terbitan Kementerian Agama, Minggu (25/5/2025), terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipahami jemaah haji terkait lempar jumrah.
Lempar jumrah sendiri dimulai usai prosesi wukuf di Arafah dan mabit di Muzdalifah. Ada tiga jumrah yang harus dilempar, yakni Ula, Wustha, dan Aqobah (Sugra, Wustha, dan Kubra).
Jemaah haji akan melempar jumrah aqobah atau kubra pada 10 Zulhijah. Jemaah akan melempar jumrah ini sebanyak tujuh kali lemparan.
Setelah lempar jumrah aqobah, jemaah dapat kembali ke tenda di Mina untuk mabit. Jemaah akan beristirahat menunggu jadwal lempar jumrah berikutnya.
Setelah itu, jemaah akan melempar tiga jumrah dimulai dari Ula, Wustha, dan Aqabah secara berurutan pada hari tasyrik atau 11, 12, dan 13 Zulhijah. Setiap jemaah haji akan melakukan tujuh kali lemparan di setiap jamarat.
Jemaah haji harus memastikan kerikil mengenai marma atau dinding setiap jumrah dan masuk ke lubang. Jika batu tidak kena marma ataupun terpental ke luar lubang, maka melempar jumrah harus diulangi.
Berikutnya, jemaah haji harus melempar kerikil satu per satu hingga tujuh kali lemparan. Jika jemaah melempar tujuh kerikil sekaligus, maka itu baru dihitung satu kali lemparan.
Jemaah harus melontar jumrah dengan urutan yang benar pada hari tasyrik. Lempar jumrah dimulai dari jumrah Ula, Wustha, dan Aqobah.
(haf/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini