Jakarta -
Penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini berubah menjadi tahanan rumah. KPK menjelaskan peralihan status penahanan Yaqut bukan karena kondisi kesehatan.
"Bukan karena kondisi sakit," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).
Budi mengatakan tahanan rumah bagi Yaqut dilakukan usai KPK menerima permohonan dari pihak keluarga. KPK lalu mengabulkan permintaan tersebut, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan keluarga Yaqut mengajukan permohonan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses," jelas Budi.
KPK juga menjelaskan perlakuan berbeda yang diterima Yaqut dengan tahanan KPK lainnya seperti mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang penahanannya pernah dibantarkan karena alasan sakit. Budi hanya menyebut tiap penyidikan memiliki strategi penanganan perkara yang berbeda.
"Mengapa beda dengan LE? Setiap proses penyidikan tentu memiliki kondisi dan strategi penanganan perkara yang berbeda, termasuk dalam penahanan seseorang sebagai tersangka," jelas Budi.
Keberadaan Yaqut yang menghilang dari Rutan KPK awalnya diungkap oleh istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), Silvia Rinita Harefa, usai menjengkuk Noel di Rutan KPK pada momen Lebaran, Sabtu (21/3). Silvia mengatakan suaminya dan tahanan KPK lain tidak melihat keberadaan Yaqut di tahanan sejak Kamis (19/3).
"Ini sih, tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," kata Silvia.
Menurut Silvia, suaminya dan tahanan KPK lain sudah mengetahui Yaqut yang tiba-tiba menghilang dari Rutan KPK. Mereka bertanya-tanya terkait keberadaan Yaqut saat ini.
"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan katanya ada pemeriksaan, tapi kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan," jelas Silvia.
Berdasarkan kesaksian Noel kepada Silvia, Yaqut juga tidak terlihat saat para tahanan KPK menjalankan salat Id di rutan. KPK diketahui memfasilitasi salat Id bagi tahanan yang beragama Islam.
"Infonya sih katanya mau diriksa ke depan, tapi salat Id kata orang-orang dalam ya, nggak ada, beliau nggak ada," ujar Sivia.
Simak juga Video: KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad di Kasus Kuota Haji yang Jerat Yaqut
(ygs/imk)
















































