Jakarta -
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan mengajak pelaku usaha di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan waktu yang tersisa dengan mempercepat sertifikasi halal menjelang implementasi kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.
Langkah tersebut dinilai penting agar pelaku usaha tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing di tengah pertumbuhan industri halal yang semakin pesat.
"Jangan lagi berpikir untuk menunda (sertifikasi halal). Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar pelaku usaha siap menghadapi implementasi wajib halal pada Oktober 2026," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia menegaskan sertifikasi halal tidak lagi sekadar kewajiban untuk memenuhi ketentuan regulasi. Lebih dari itu, sertifikasi halal telah menjadi instrumen strategis untuk membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun global.
"Ekosistem halal hari ini sudah menjadi kekuatan ekonomi yang nyata. Sertifikasi halal jangan dipandang sebagai beban, melainkan (sebagai) strategi untuk memenangkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing usaha," kata pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut.
Imbauan tersebut sejalan dengan besarnya kontribusi industri halal terhadap perekonomian nasional. Babe Haikal memaparkan, berdasarkan data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dimasukkan dalam laporan resmi Kementerian Keuangan, sektor Halal Value Chain (HVC) memberikan kontribusi sebesar 27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional atau sekitar Rp4.900 triliun pada Triwulan III tahun 2025.
Dalam konteks global, Babe Haikal juga mengingatkan bahwa perkembangan lanskap industri halal global semakin menuntut pelaku usaha Indonesia untuk bergerak lebih cepat. Persaingan tidak lagi hanya terjadi di pasar domestik, tetapi juga melibatkan berbagai negara yang telah menjadikan industri halal sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi.
"Kompetitor pelaku usaha Indonesia bukan hanya berasal dari dalam negeri. Banyak negara telah menjadikan industri halal sebagai peluang ekonomi. Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan harus mampu menjadi pemain utama dalam industri halal dunia," tambahnya.
Dinamika tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari transformasi "halal" yang saat ini telah berkembang jauh melampaui aspek kepatuhan terhadap syariat. Di tingkat global, halal semakin dipandang sebagai jaminan mutu yang identik dengan kualitas, kebersihan, keamanan, dan transparansi produk.
"Halal telah bertransformasi menjadi simbol kualitas, kebersihan, transparansi dan traceability. Halal adalah quality of life yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap suatu produk," pungkasnya.
(prf/ega)

















































