Jakarta -
KPK membuka peluang memanggil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution terkait perkara OTT yang melibatkan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Bobby mengaku siap jika dipanggil dalam proses hukum itu.
"Namanya proses hukum kita bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang," kata Bobby Nasution di kantor Gubsu, dilansir detikSumut, Senin (30/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bobby menjelaskan, jika ada aliran uang, semua orang di Pemprov Sumut wajib memberikan keterangan. Baik ke atasan, bawahan, maupun sesama pimpinan OPD.
"Kita saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan," ujarnya.
Bobby mengatakan tetap melanjutkan proyek perbaikan jalan itu. "Harus dilanjutkan, itu bukan karena seseorang pekerjaannya bisa batal," kata Bobby.
Bobby menuturkan proyek itu belum dimulai dan belum ada pemenangnya. Jadi lebih mudah untuk memulai kembali prosesnya.
"Apalagi disampaikan kemarin dalam keterangannya semua dengarnya, ini kan belum dimulai pekerjaannya, belum ada pemenangnya, belum ada ditetapkan siapa yang kerja, oleh karena itu kita lebih gampang untuk memulainya," tuturnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini