Syarat dan Cara Ikut Uji Coba Layanan Penitipan Barang LRT Jabodebek

6 hours ago 3

Jakarta -

LRT Jabodebek menghadirkan layanan penitipan barang bagi pengguna yang ingin beraktivitas lebih fleksibel tanpa harus membawa barang berat atau tidak diperlukan selama perjalanan. Uji coba layanan ini dilakukan di Stasiun LRT Jabodebek Halim.

Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan pengguna dalam bepergian, khususnya bagi yang membawa banyak barang bawaan. Bagi yang ingin mencoba layanan penitipan barang di Stasiun LRT Jabodebek Halim, simak informasi selengkapnya berikut ini.

Jam Operasional Layanan

Layanan penitipan barang tersedia selama jam layanan berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Setiap hari (Senin-Minggu)
  • Pukul 05.00-23.30 WIB.

Jenis Barang yang Diterima

Tidak semua barang dapat dititipkan. Barang yang diterima antara lain:

  • Barang bawaan pribadi seperti koper, tas ransel, kardus, dan sejenisnya.
  • Barang tidak melebihi berat 30 kg per item.
  • Barang yang tidak mengandung bahan peledak atau mudah terbakar.

Barang yang Dilarang Dititipkan

Pengguna dilarang menitipkan:

  • Barang berharga (emas, perhiasan, uang tunai, dokumen penting).
  • Hewan hidup.
  • Makanan mudah basi atau menimbulkan bau menyengat.
  • Barang ilegal atau yang melanggar hukum.

Prosedur Penitipan Barang

Berikut langkah-langkah penitipan barang di LRT Jabodebek:

  • Tunjukkan identitas diri (KTP/SIM/ID lain yang sah).
  • Barang akan diperiksa oleh petugas sebelum diterima.
  • Pengguna akan menerima tanda terima atau tiket penitipan.
  • Tanda terima wajib ditunjukkan saat pengambilan barang.

Waktu Maksimal Penitipan

Durasi penitipan barang berlaku sebagai berikut:

  • Barang hanya boleh dititipkan maksimal selama 3 hari (72 jam).
  • Barang yang tidak diambil setelah 3 hari akan menjadi kewenangan pihak stasiun.

Keamanan dan Tanggung Jawab

Terkait keamanan dan tanggung jawab, antara lain:

  • Stasiun berkomitmen menjaga keamanan barang.
  • Jika terjadi kehilangan atau pencurian, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan dilaporkan ke pihak berwenang.
  • Stasiun tidak bertanggung jawab atas kerusakan akibat kesalahan pengguna atau kejadian di luar kendali (bencana, kebakaran, dll).

Prosedur Pengambilan Barang

Untuk proses pengambilan barang dapat mengikuti prosedur berikut:

  • Barang hanya dapat diambil oleh pemilik atau orang yang membawa tanda terima.
  • Jika tanda terima hilang, wajib disertai identitas dan proses verifikasi tambahan.

Ketentuan Tambahan

Berlaku pula beberapa ketentuan tambahan, yaitu:

  • Dengan menitipkan barang, pengguna dianggap telah menyetujui seluruh syarat dan ketentuan.
  • Pihak stasiun berhak mengubah ketentuan sewaktu-waktu dengan pemberitahuan.

Lebih lanjut, LRT Jabodebek menyampaikan bahwa layanan penitipan barang ini menjadi salah satu inovasi dalam memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan praktis bagi masyarakat perkotaan.

(wia/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |