BGN Suspend 2 Dapur MBG di Ponorogo Usai Pemilik Ngaku Cucu Menteri

8 hours ago 6
Ponorogo -

Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Ponorogo, Jawa Timur. Pemberhentian dilakukan setelah datang aduan dari dua orang kepala SPPG yang bersangkutan dan inspeksi mendadak oleh BGN.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan kedua kepala SPPG itu mendatanginya saat berada di Blitar.

"Dua Kepala SPPG dari Ponorogo ini jauh-jauh datang ke Blitar untuk menemui saya karena minta perlindungan," kata Nanik kepada wartawan, Senin (16/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua kepala SPPG itu ialah Kepala SPPG Ponorogo Kauman Somoroto, Rizal Zulfikar Fikri, dan Kepala SPPG Ponorogo Jambon Krebet, Moch. Syafi'i Misbachul Mufid. Mereka disebut mengadukan semua yang mereka alami saat mengelola dua SPPG di bawah Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara.

Mereka menyampaikan, selama berbulan-bulan mereka bersama Pengawas Gizi dan Pengawas Keuangan, selalu ditekan dan diintimidasi sebuah yayasan yang mengaku dimiliki seorang cucu menteri.

Yayasan yang membawahi kedua SPPG itu disinyalir juga telah merekayasa pembelian bahan pangan. Dari budget Rp 10 ribu per porsi untuk pembelian bahan pangan yang ditetapkan BGN, mereka disebut hanya membelanjakan Rp 6.500 per porsi.

Kedua kepala SPPG itu mengaku kerap harus nombok alias menutup kekurangan belanja dari kantong pribadi agar menu terlihat pantas.

"Mau nggak mau, Pak, saya kasihan sama adik-adik siswa penerima manfaat," kata Mufid.

Perbuatan pemilik yayasan yang menaungi SPPG itu, kata Nanik, tidak manusiawi dan tidak pantas. Selama ini kedua kepala SPPG itu mengaku terus ditekan dan ditakut-takuti bahwa akan didatangkan polisi atau pengacara, jika tidak mengikuti kemauan yayasan.

Semua relawan dan sekolah penerima manfaat juga disebut diminta tanda tangan untuk mengusir kedua kepala SPPG itu. Nanik lantas menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, bersama Tenaga Ahli Utama Waka BGN bidang Media, Hanibal Wijayanta, bersama tim, untuk menginspeksi kedua dapur itu.

"Hentikan. Kalau perlu selamanya, kalau mereka tidak menunjukkan perbaikan sikap mereka kepada Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan," ujarnya.

Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu pun langsung menelepon menteri yang dimaksud. Dengan tegas, menteri itu mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki cucu yang disebut memiliki kedua dapur itu.

Menteri itu pun setuju dapur milik orang yang mengaku sebagai cucunya agar ditutup.

"Tutup saja dapurnya," katanya sekaligus berpesan agar jangan ada keluarganya yang diberi fasilitas titik SPPG.

Sementara, di lokasi, tim sidak menemukan kondisi dapur yang kotor, bau, jorok, dan belum memenuhi ketentuan petunjuk teknis maupun SOP (standard operational procedure) SPPG. Di antaranya, lantai dapur yang mengelupas, dinding-dinding dapur yang kotor, keropos dan berjamur, ruang pemorsian yang tidak layak dan tidak ber-AC, tidak ada ruang istirahat, serta locker yang seadanya dan tidak terpisah.

Untuk memperbaiki berbagai sarana dan prasarana SPPG, kedua Kepala SPPG itu terpaksa juga merogoh kocek mereka sendiri. Sebab, Yayasan yang mengelola kedua SPPG itu maupun pemiliknya, tidak mau keluar uang lagi untuk sekadar memperbaiki dapur. Padahal, berbagai sarana dan prasarana SPPG sangat buruk. "Kami menggunakan uang pribadi untuk pembuatan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) ini, Pak," kata Rizal.

Dari aroma busuk yang meruap dari kedua dapur itu, Brigjen Dony menegaskan bahwa IPAL mereka sangat tidak memadai. Apalagi hanya memakai buis beton bersambung yang isinya sudah hampir meluap dan hanya ditutup dengan triplek tipis.

"Dapur-dapur ini sangat tidak layak untuk dilanjutkan," ujarnya.

Sementara dalam pembicaraan per telepon, pemilik yayasan mengaku siap mengikuti apa pun arahan Brigjen Dony.

(fca/isa)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |