Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Menjawab permintaan itu, Pramono memastikan aturan tersebut akan segera diproses.
Permintaan itu disampaikan Lutfi dalam sambutannya pada milad ke-25 FBR di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026). Menurutnya, pergub tersebut telah lama diperjuangkan dan menjadi amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
"Hari ini kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya berharap agar amanah undang-undang benar-benar diwujudkan melalui hadirnya Peraturan Gubernur tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi," kata Lutfi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lutfi mengatakan naskah Pergub tersebut telah rampung disusun. Menurutnya, seluruh kajian akademis, diskusi, hingga penyelarasan hukum juga telah selesai dilakukan.
Ia menilai pergub itu penting karena menjadi payung hukum untuk melindungi kebudayaan Betawi sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat melalui sanggar budaya, pelaku seni, perajin, hingga pelaku UMKM.
"Pergub ini adalah payung hukum yang melindungi sanggar-sanggar budaya kita, menghidupkan perajin, seniman, budayawan, dan membuka lapangan kerja bagi anak-anak Betawi agar mereka bisa mandiri secara ekonomi lewat jalur pelestarian dan pengembangan budaya mereka sendiri," ujarnya.
Namun Lutfi mengaku prihatin lantaran pergub tersebut belum juga terbit meski telah diperjuangkan lebih dari setahun. Ia bahkan menyebut polemik justru datang dari sebagian kalangan Betawi sendiri.
"Sudah lebih dari satu tahun lamanya pergub yang sangat dinanti-nantikan ini mengendap di meja birokrasi. Yang membuat hati kian teriris adalah kenyataan pahit bahwasanya justru segelintir orang Betawi itu sendiri yang membuat pergub ini diendapkan," ucapnya.
Lutfi kemudian meminta Pramono menjadikan penandatanganan Pergub tersebut sebagai hadiah bagi masyarakat Betawi, bertepatan dengan milad perak FBR dan menjelang lima abad Jakarta.
"Kami mohon dengan sangat demi keadilan sosial, demi tegaknya marwah kebudayaan di kota global, mohon agar Pergub tersebut dapat segera ditandatangani. Berikanlah kado terindah bagi masyarakat Betawi di ulang tahun perak FBR ini dan menjelang lima abad Kota Jakarta ini," katanya.
Menanggapi hal itu, Pramono menegaskan dirinya berkomitmen menghadirkan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi di Jakarta. Ia mengaku telah berkali-kali berdiskusi dengan Lutfi mengenai pembentukan lembaga tersebut.
"Sehingga dengan demikian ada satu memang, Kiai Lutfi, yang belum terjawab, yaitu Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Tapi saya harus jujur Kiai Lutfi, kalau saya bukan orang yang penuh dengan kesabaran menghadapi Kiai Lutfi, sudah pasti saya lari tunggang langgang. Saya ketemu Kiai Lutfi ini puluhan kali. Dengan kesabaran saya, saya ingin betul-betul yang namanya Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi itu ada di Jakarta ini," ujar Pramono.
Pramono kemudian menyatakan Pergub tersebut akan segera diterbitkan. Menurutnya, urusan penempatan pengurus lembaga adat bukan menjadi ranahnya, sementara Pemprov DKI akan memfasilitasi pembentukannya.
"Maka untuk itu, Kiai Lutfi, mumpung di sini ada Bang Foke, mari segera pergubnya dikeluarkan untuk Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Urusan nanti penempatan orang dan sebagainya, monggo, saya nggak ikut campur, tetapi saya akan memfasilitasi itu," jelasnya.
Pramono juga berharap polemik yang mengiringi penyusunan pergub itu segera selesai agar aturan tersebut dapat menjadi warisan bagi Jakarta menjelang usia 500 tahun.
"Tapi saya juga minta, kalau sudah begini, pergubnya segera kita siapkan. Mbok yang biasanya keras-keras menjadi agak lembut dikit. Yang biasanya ngotot pokoke-pokoke agak lembut dikit," imbuhnya.
Tonton juga video "Rencana Pramono Tertibkan Pagar Tinggi di Mal Jakarta"
(bel/jbr)


















































