Bertambah 214, Napi High Risk Dikirim ke Nusakambangan Tembus 2.189 Orang

2 hours ago 2

Jakarta -

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengirimkan lagi tambahan 241 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana (napi) berisiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Sejak Kementerian ini dibentuk, total sudah ada 2.189 napi berisiko tinggi yang dikirim ke pulau dengan pengawasan ekstraketat tersebut.

"Dengan jumlah terakhir 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan, artinya sudah lebih dari 2.000 warga binaan high risk yang mendapat tindakan tegas lantaran melanggar aturan di lapas," jelas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi dalam keterangannya pada Senin (9/2/2026).

Dia menegaskan komitmen 'zero HP, zero narkoba' di dalam lapas dan rutan. Dia menerangkan, status high risk disematkan kepada napi yang berulah dan kembali melakukan kejahatan di dan dari dalam lapas. Contohnya: terlibat pengendalian peredaran narkoba, masuk sindikat penipuan atau pemerasan online, dan kejahatan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Zero narkoba adalah harga mati, seperti yang disampaikan Bapak Menteri Imipas (Agus Andrianto). Dan jajaran Pemasyarakatan wajib menjadikannya pedoman yang harus dijalankan. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkannya," terang Mashudi.

Mashudi menyampaikan langkah menempatkan napi high risk di Lapas Super Maximum dan Maximum Security Nusakambangan bukan sekadar tindakan represif, melainkan sebagai langkah rehabilitatif agar napi betul-betul menggunakan masa pembinaan untuk mengubah diri menjadi pribadi yang lebih positif.

"Kami berharap pemindahan ini dapat mencapai dua tujuan penting. Yang pertama agar lapas rutan yang ditempati sebelumnya dapat seoptimal mungkin bersih dari narkoba, HP, dan gangguan keamanan dan ketertiban. Tujuan yang kedua adalah agar warga binaan high risk yang dipindahkan dapat terjadi perubahan perilaku yang lebih baik karena mendapatkan tingkat pembinaan dan pengamanan yang tepat di Nusakambangan," tutur Mashudi.

Pembinaan di Nusakambangan pun, lanjut dia, dilakukan dengan mekanisme asesmen per enam bulan. Asesmen bertujuan melihat tingkat perubahan perilaku dan memberikan peluang kepada napi high risk untuk pindah ke lapas dengan pengamanan lebih rendah jika perubahan perilaku mengarah ke positif.

Proses pemindahan napi high risk ke Nusakambangan diterapkan dengan pengawalan ketat dari Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, jajaran wilayah Ditjenpas serta kepolisian.

Sebelumnya, tercatat pada Senin (2/2), sebanyak 61 napi high risk dari Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) dipindahkan ke Nusakambangan. Para napi yang baru saja tiba ditempatkan di Lapas dengan level keamanan Super Maximum dan Maximum Security di Pulau Nusakambangan.

"Minggu ini kami melakukan dua kali pemindahan kepada 61 warga binaan kategori high risk. Jadi total sudah 1.948 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan yang tepat," jelas Mashudi.

Napi dari Jateng sebelumnya menghuni Rutan Surakarta. Dan dari Jatim sebelumnya menghuni Lapas Pamekasan, Lapas Surabaya, dan Lapas Pemuda Madiun.

Saksikan Live DetikSore:

Tonton juga video "Momen Sejumlah Napi Ikut Bersih-bersih Sampah di Pantai Kuta"

(aud/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |