Badan Anggaran (Banggar) DPR menggelar rapat kerja mengenai besaran pagu anggaran dengan tujuh kementerian koordinator atau kemenko. Banggar DPR menyetujui pagu anggaran beserta usulan tambahannya.
Rapat dipimpin oleh Ketua Banggar DPR Said Abdullah di ruang rapat Banggar DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Rapat dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto; Menko PMK Pratikno; Menko Polkam Djamari Chaniago; Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas); Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY); serta Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Dalam rapat tersebut, Said memaparkan pagu anggaran setiap kemenko. Yang terbesar ialah Kemenko Perekonomian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini anggaran yang dibacakan Said:
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rp 664 M
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Rp 304,1 M
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Rp 392,2 M
- Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Rp 338,8 M
- Kementerian Koordinator Bidang Pangan Rp 509,3 M
- Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rp 276,8 M
- Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Rp 620,9 M
Said lantas bertanya apakah usulan pagu anggaran setiap kemenko dapat disetujui. Seluruh anggota Banggar DPR menyetujui.
"Terhadap pagu para menko yang saya sebutkan satu per satu apakah disetujui?" tanya Said.
"Setuju," jawab forum.
"Setuju semua?" tanya Said lagi.
"Setuju," jawab forum rapat lagi lalu Said mengetuk palu.
Kemudian, Said mempertanyakan mengenai usulan tambahan tiap menko. Banggar DPR menyetujui tanpa membahas usulan tambahan anggaran tersebut.
"Bapak-ibu sekalian, yang pertama kita sepakati, tentu dalam pembahasan akan muncul bahwa para Menko pasti di dalam paparannya juga akan mengusulkan penambahan pagu anggarannya yang akan datang sebagaimana biasa, dan jika itu terjadi, agar para menko tidak bolak-balik datang ke Banggar, maka atas penambahan itu kita setujui hari ini, setuju?" tanya Said.
"Setuju," jawab forum rapat Banggar DPR.
Said mengatakan Banggar DPR bisa menyetujui lebih dulu usul tambahan anggaran tanpa harus membahas pokok tambahan anggarannya. "Hebatnya Banggar ini pokoknya belum dibahas belum disetujui, tambahannya duluan disetujui, kita ketok dulu ya," ujar Said sambil mengetuk palu.
(maa/rfs)
















































