Jakarta -
Satu tautan aplikasi menguak tabir gelap praktik shadow economy di Indonesia. Di balik layar monitor gawai, ribuan pasang mata menyaksikan adegan pornografi secara langsung sembari mempertaruhkan uangnya di meja judi digital. Namun, siapa sangka, di balik kilau gift virtual aplikasi bernama HOT51 tersebut, mengalir perputaran uang haram hingga Rp 559,8 miliar.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui Subdit Umum/Jatanras membongkar ekosistem kejahatan siber transnasional yang terbilang sempurna ini. Bukan sekadar menangkap pemain di lapangan, polisi berhasil mengurai benang kusut yang menghubungkan host erotis, afiliator rekrutmen, pabrik perusahaan fiktif, hingga payment gateway yang dikendalikan WN China.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkap, sandi operasi ini bermula pada awal 2026. Melalui patroli siber rutin, tim Jatanras menemukan sebuah situs tautan unduhan aplikasi HOT51. Begitu penyidik masuk ke dalam sistem operasi berbasis Android tersebut, tersaji permainan judi online dan live streaming adegan pornografi vulgar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pola transaksinya dirancang saling mengunci. Penonton membeli deposit untuk berjudi sekaligus menyawer (gift) para host wanita yang sedang beradegan erotis. Dari saweran tersebut, uang dikonversi menjadi sistem gaji mingguan yang dibagikan kepada jaringan agensi.
Lewat metode penelusuran digital, penyidik lebih dulu menggulung klaster agensi afiliator perjudian dan pornografi di empat provinsi berbeda secara serentak.
"Pada fase penindakan awal tim penyidik melakukan penangkapan serentak di beberapa wilayah hukum, antara lain di wilayah hukum Jawa Timur, Aceh, dan wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Empat wanita yang diamankan yakni WS di Ngawi selaku host aplikasi HOT51, BF di Jakarta Barat selaku agen aplikasi HOT51, RM di Gresik selaku super agent aplikasi HOT51, hingga OV di Aceh Utara selaku master agent pengatur alur gaji Aplikasi HOT51.
Usai menangkap empat wanita pengelola agensi tidak membuat polisi menutup berkas. Penyidik menerapkan metode penyidikan berbasis follow the money atau mengikuti jejak aliran uang dan analisis struktur beneficial ownership dengan menangkap MPN di Bantul, Yogyakarta. Tim Jatanras langsung bergerak ke Lumajang, Jawa Timur, dan meringkus seorang WN China inisial XR. Dari keterangan XR, terungkaplah satu aktor intelektual di puncak piramida yakni XB. XB yang juga WN China ini kini resmi berstatus buronan (DPO).
Lapis investigasi paling mengejutkan terbuka ketika volume aliran dana gelap sebesar Rp 559,8 miliar itu dibedah. Sindikat asing ini ternyata berlindung di balik legalitas korporasi finansial resmi berizin Bank Indonesia.
Penyidik menemukan dua korporasi penyedia jasa pembayaran (Payment Gateway) yang memfasilitasi pintu masuk deposit aplikasi HOT51 melalui virtual account yang dikeluarkan perusahaan Payment Gateway PT PDN dan PT PT HSR dengan perputaran dana yang dikelola oleh PT IDI, PT MDS dan PT CDS selaku perusahaan mitra (merchant) sebesar Rp 559,8 miliar
Guna menyelamatkan perekonomian negara dari pelarian modal ke luar negeri, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung membekukan 118 rekening bank dan menyita uang tunai segar senilai Rp 14,9 miliar.
Komitmen Jaga Jakarta
Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri sebelumnya mengatakan, rangkaian penindakan ini merupakan wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung program prioritas pemerintah dan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
"Selain itu, pemberantasan judi online turut menjadi bagian nyata dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi," katanya.
Ia menambahkan, komitmen tersebut juga sejalan dengan transformasi operasional Polri yang Presisi, khususnya dalam pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas dan peningkatan kinerja dalam penegakan hukum.
"Di Polda Metro Jaya, komitmen ini kami implementasikan melalui program Jaga Jakarta+, Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah," imbuhnya.
(hri/mea)















































