Jakarta -
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi Bareskrim Polri yang berhasil membongkar markas judi online (judol) berskala internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, hingga menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka. Rano mengatakan Indonesia tak boleh menjadi tempat aman bagi sindikat judol.
"Saya mengapresiasi kerja keras Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap jaringan judi online berskala internasional ini. Operasi seperti ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menyasar pelaku di permukaan, tetapi mulai membongkar pusat operasional dan jaringan yang selama ini bekerja secara terorganisir. Ini langkah yang patut diapresiasi dan harus terus dikawal sampai tuntas," kata Rano dalam keterangannya, Sabtu (27/06/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti jika pemberantasan judol semakin terarah. Dia mengatakan aparat tak lagi sekadar memblokir situs atau menangkap pelaku lapangan, melainkan mulai membongkar struktur jaringan yang menjalankan bisnis ilegal tersebut.
Namun Rano mengingatkan agar proses hukum tak berhenti pada operator maupun pekerja teknis semata. Dia meminta aparat menelusuri pihak yang mengendalikan jaringan, pemodal, hingga aliran dana yang mengalir dari aktivitas tersebut.
"Yang sekarang paling penting adalah memastikan penyidik benar-benar mengurai jaringan ini sampai ke akarnya. Siapa yang mengendalikan, siapa pemodalnya, bagaimana aliran uangnya, dan apakah ada pihak di dalam negeri yang ikut memfasilitasi atau melindungi operasi mereka. Jangan sampai yang tersentuh hanya orang-orang yang bekerja di lapangan, sementara aktor utamanya justru lolos dari pertanggungjawaban hukum," tegasnya.
Rano juga mendorong Polri memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum di negara lain. Sebab, kasus tersebut melibatkan jaringan lintas negara.
"Karena ini melibatkan jaringan internasional, tentu penanganannya juga harus lintas negara. Saya yakin Polri memiliki kapasitas untuk membangun kerja sama dengan otoritas negara lain agar jaringan yang berada di luar Indonesia juga bisa diungkap. Tujuannya jelas, jangan sampai Indonesia kembali dijadikan basis operasi oleh sindikat-sindikat seperti ini," katanya.
Pihaknya memastikan akan terus mendukung upaya pemberantasan judol. Menurutnya, perang melawan judol harus dilakukan menyeluruh.
"Judi online sudah menjadi persoalan serius yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Banyak keluarga kehilangan tabungan, terlilit utang, bahkan tidak sedikit yang akhirnya terjerat tindak pidana lain. Karena itu, pemberantasannya memang tidak boleh setengah-setengah. Saya berharap pengungkapan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar dan memberi efek jera bagi siapa pun yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai tempat menjalankan bisnis ilegal seperti ini," tutup Rano.
Diketahui, para tersangka WNA itu berasal dari berbagai negara. Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifudin, awalnya menyebut ada 321 orang WNA yang diamankan dari gedung Hayam Wuruk Plaza Tower pada Mei lalu. Namun, tidak semua WNA yang diamankan itu dijadikan tersangka.
"Sebanyak 287 WNA dari berbagai negara telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Nunung dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6).
Para tersangka itu terdiri dari 76 WN China, tiga WN Laos, dua WN Malaysia, 15 WN Myanmar, enam WN Thailand, dan 185 WN Vietnam. Selain itu, tim Ditipidum Bareskrim Polri juga mengamankan empat orang WNI yang diduga memfasilitasi dan terlibat dalam operasional jaringan judol tersebut.
"Sebanyak 35 WNA lainnya masih dalam proses pendalaman terkait keterlibatannya," ujarnya.
Bareskrim Polri juga mengamankan barang bukti elektronik berupa 594 unit handphone, 382 laptop, 179 monitor dan komputer, 11 unit Mac Mini, serta router dan perangkat digital lainnya. Para tersangka itu memiliki beragam peran, mulai customer service hingga admin.
Tonton juga video "4 WNI di Balik Operasional Judol Hayam Wuruk"
(amw/dhn)















































