Aksi Tipu-tipu WN Liberia Modus Black Dollar Diakhiri Polisi

10 hours ago 7
Jakarta -

Aksi tipu-tipu dua warga negara asing (WNA) asal Liberia berinisial SDT dan I digagalkan polisi. Keduanya diketahui terlibat aksi penipuan uang palsu dengan modus black dollar atau dolar hitam.

Keduanya ditangkap di sebuah apartemen wilayah Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (18/3/2026). SDT dan I ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat saat sedang makan di sebuah ruangan dalam gedung apartemen.

"Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus black dollar," ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Kamis (26/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video yang dilihat, petugas sempat menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap keduanya. Setelahnya, petugas pun langsung meminta keduanya mengangkat tangan guna dilakukan pemeriksaan badan.

Saat itu juga, petugas tampak mengamankan satu buah koper yang di dalamnya terdapat satu bundel dengan bungkus warna cokelat diduga berisi cairan black dollar. Selanjutnya, polisi pun langsung membawa kedua WN Liberia tersebut ke Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lanjutan.

Andaru pun menyebutkan kedua WN Liberia itu kini tengah diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

"Saat ini kedua pelaku sedang dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Jakbar," jelas dia.

Sasar Warga Korsel

Polisi masih menyelidiki kasus penipuan uang palsu dengan modus black dollar ini. Polisi mengungkap korban dalam hal ini juga merupakan WNA asal Korea Selatan.

"Yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing juga dari Korea Selatan dengan modus black dollar," kata Kompol Andaru kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

Berdasarkan laporan korban, peristiwa terjadi pada September-Desember 2025. Namun, korban baru sadar menjadi korban penipuan pada 8 Maret 2026 hingga membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Barat.

Saat ini kedua WN Liberia itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

"Ini masih dihitung (kerugiannya). Apakah ini berlanjut, continue, jalan beberapa tahap, ini masih dihitung sama Polres Metro Jakarta Barat," ujarnya.

Sita Brankas hingga Cairan

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari WNA asal Liberia tersebut. Polisi menyita cairan untuk membuat black dollar.

"Ada satu koper cairan, cairan yang menurut Tersangka digunakan sebagai sarana untuk menipu korban yang menurut Tersangka ini bisa mengubah kertas dolar black dollar itu menjadi dolar asli," kata Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

Selain itu, polisi menyita brankas, tapi belum diketahui isi brankas tersebut. Saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

"Ada beberapa koper yang diamankan berisi sarana penipuannya tadi, juga beberapa brankas yang juga yang diamankan sebagai sarana penipuan," jelasnya.

Dikutip dari situs resmi CBP, black dollar atau dolar hitam disebutkan bahwa bentuk kertas penipuan uang hitam itu menyerupai mata uang AS dalam hal ukuran dan terkadang terasa mirip saat dipegang. Tetapi dolar hitam itu akan terlihat seperti kertas hitam, biru, atau putih jika dicek di bawah sinar ultraviolet.

Dalam penipuan uang hitam, pelaku biasanya mengarang cerita tentang warna uang yang berubah akibat bahan kimia untuk menghindari deteksi oleh otoritas Bea Cukai. Pelaku kemudian akan mengarang cerita tentang kebutuhan uang tunai dan menawarkan dolar hitam itu kepada korban dengan harga diskon.

Pelaku akan menjelaskan bagaimana korban dapat 'mencuci' warna uang kertas untuk memperlihatkan mata uang AS yang sebenarnya. Pelaku biasanya mencampur uang asli dengan uang hitam untuk lebih meyakinkan korban. Uang kertas hitam itu adalah uang palsu.

Lihat juga Video 'Polisi Tangkap 2 WN Liberia Penipu Modus Black Dollar di Jakbar':

(azh/azh)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |