ABG 17 Tahun Disekap di Kamar Hotel Jakut, Pelaku WNA Ditangkap

4 hours ago 1

Jakarta -

Seorang ABG wanita berusia 17 tahun disekap di sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku penyekapan yang merupakan warga negara asing (WNA) kini sudah ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kasus terungkap setelah Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan pada Sabtu (25/4/2026), pukul 03.00 WIB. Dalam laporan tersebut, diinformasikan korban disekap juga adanya indikasi dugaan barang terlarang di lokasi kejadian.

Tim gabungan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bergerak dan mendapati korban di kamar hotel tersebut. Pelaku diketahui berinisial CH (50) yang merupakan seorang WNA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung etomidate," kata Budi kepada wartawan, Senin (27/4).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 321 cartridge vape mengandung etomidate dari berbagai merek yang diduga siap diedarkan.

"Dari TKP pertama, kami mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan alat pendukung lainnya," ujarnya.

Polisi sudah mengevakuasi korban dari lokasi kejadian dan memastikan keselamatannya. Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan serta pendampingan, termasuk rehabilitasi psikologis guna memulihkan kondisi korban.

Budi menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat narkoba lintas negara yang melibatkan WNA. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam.

"Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang terorganisir, termasuk keterlibatan pelaku lain," tuturnya.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengajak masyarakat untuk ikut mengawal dan memonitor perkembangan penanganan perkara ini.

"Silakan masyarakat mengawal dan memonitor perkembangan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial. Polda Metro Jaya terbuka terhadap pengawasan publik," pungkasnya.

Tonton juga video "Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang, 3 Masih DPO"

(wnv/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |