200 Hari Masa Kerja, Menteri P2MI Rilis Buku

1 day ago 7

Jakarta -

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengeluarkan buku berjudul 'Melanglang Buana, Menyemai Janabijana,' sebagai refleksi 200 hari kinerja KemenP2MI di era Presiden Prabowo Subianto. Buku ini diluncurkan sebagai bentuk tanggung jawab atas perlindungan pekerja migran.

Karding menjelaskan bahwa buku ini merupakan catatan perjalanan sekaligus evaluasi atas langkah-langkah KemenP2MI dalam membangun sistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Buku ini memuat delapan bab, yakni Manyulam Harapan, Menyusun Ulang Jalan Menuju Mimpi, Jalan yang Lebih Aman, Menjaga di Ujung Dunia, Pergi Migran Pulang Juragan, Kontribusi Ekonomi, dan Satu Semester, Ribuan Kisah.

"200 hari kerja ini dengan kondisi sebagai kementerian baru kami upayakan, ikhtiarkan untuk menyampaikan laporan kegiatan, terutama ke publik sebagai bentuk tanggung jawab kita menggunakan uang negara sebagai bentuk tanggung jawab kita, sebagai yang diberi amanah untuk mengelola, me-manage perlindungan terhadap pekerja negeri Indonesia. Kita ketahui bahwa 200 hari ini bagi kami memang bukanlah waktu yang panjang dan juga bukan waktu yang singkat sebagai kementerian baru," ucap Karding dalam keterangan resminya, Selasa (27/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, perlindungan terhadap pekerja migran tidak boleh hanya bersifat administratif, melainkan harus dilandasi oleh empati dan nurani.

"Ini bukan urusan kertas yang cap, tapi ini soal nurani. Kami menyebutnya bahwa pendekatan ini adalah life cycle artinya pelindungan harus dimulai sejak awal ketika kita mulai merekrut, ketika penempatan di luar negeri dan ketika mereka pulang," ucap Karding

Selama 200 hari masa kerja, KemenP2MI mencatat telah menangani 567 pengaduan pekerja migran melalui sistem pengaduan 24 jam yang aktif sejak November 2024 hingga April 2025. Sistem ini terintegrasi dan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Atase ketenagakerjaan, serta organisasi kemanusiaan seperti Palang Merah Indonesia.

"Maka kami hadir 24 jam. Kita punya SOP pengaduan, SOP penindakan dalam konteks 24 jam," kata Karding.

KemenP2MI juga terus memperkuat kerja sama dengan Atase Tenaga Kerja di berbagai negara dan unit-unit perwakilan RI di luar negeri, seperti Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal, serta struktur layanan lainnya untuk memastikan perlindungan yang cepat dan terpadu.

"Kita juga mengkonsolidasikan kawan-kawan Atase Tenaga Kerja yang ada di beberapa negara, termasuk juga selalu berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri beserta seluruh perangkat infrastruktur yang mereka miliki, baik itu Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal, maupun struktur pelayanan lainnya, untuk memastikan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran kita bisa berjalan secara terpadu, cepat, dan responsif terhadap berbagai dinamika yang terjadi di lapangan," tambahnya.

Selain penguatan sistem pengaduan, KemenP2MI juga melakukan tindakan terhadap perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang melanggar aturan. Langkah ini diambil agar ekosistem penempatan pekerja migran menjadi lebih sehat dan adil.

"Kami pahami bahwa semakin banyak perusahaan penempatan yang sehat maka semakin baik pula perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Yang tidak sehat kita beri sanksi sesuai dengan peraturan yang ada," kata Karding.

Menutup peluncuran, Karding menekankan filosofi yang menjadi dasar semangat KemenP2MI dalam menjalankan tugasnya.

"karena kami percaya setiap langkah pekerja migran ke depan adalah benih kehidupan, benih yang disemai di Korea, di Jepang, Arab Saudi tapi akarnya tetap di Indonesia. Kami jaga kamu, kami saling jaga, itu lah wajah kementerian ini bukan birokrasi kaku, tapi pelindung yang tahu caranya mencintai dengan kerja nyata," pungkas Karding.

(prf/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |