13 Program Akselerasi Menteri Imipas Bakal Masuk Rencana Strategis Kemenimipas

2 days ago 7

Jakarta -

Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Asep Kurnia membuka acara penyusunan dan penyelarasan Rencana Strategis (Renstra) Kemenimipas Tahun 2025-2029. Asep menyebutkan 13 program akselerasi Menteri Imipas akan dimasukkan ke rencana strategis tersebut.

Kegiatan ini merupakan rangkaian proses perencanaan jangka menengah Kemenimpias seiring terbitnya Peraturan Presiden tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Asep mengingatkan pentingnya menyusun dokumen Renstra yang komprehensif, realistis, implementatif, dan adaptif terhadap perkembangan global serta kebutuhan masyarakat.

"Bapak dan Ibu sekalian yang saya hormati, kita dituntut untuk melaksanakan secara responsif, adaptif, berdasarkan data dan analisis yang tajam. Kita juga harus memperhatikan pendekatan strategis pembangunan global, transformasi digital, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang," ujar Sekjen Asep Kurnia kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep juga menyebutkan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto juga akan dimasukkan ke Renstra Kemenimipas.

"Sebelumnya kita berpatokan pada program Asta Cita yang diturunkan dalam 13 program akselerasi Menteri Imipas. Kemarin, Menteri sendiri sudah memberikan masukan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ada beberapa hal yang jadi poin penting, terutama bagaimana memasukkan program kita ke dalam program atau Renstra yang sedang kita susun hari ini," ujarnya.

Sebelumnya, penyusunan Renstra telah dimulai sejak awal 2024 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi ataupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Renstra tersebut dikembangkan secara lebih luas pada 2025 menjadi Renstra Kemenimipas.

Proses penyusunan tersebut berkolaborasi bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga terkait, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Adapun rapat penyusunan Renstra tersebut diikuti oleh 83 peserta, terdiri atas 11 peserta eksternal dari kementerian/lembaga terkait dan 72 peserta internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut akan digelar selama tiga hari hingga Kamis (12/6).

(yld/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |