Jakarta -
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah, deportasi seorang warga negara Jerman bernama Vlad Alexandru Tataru yang terbukti melakukan kegiatan penelitian tanpa izin resmi di kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Tindakan it dilakukan karena WN Jerman itu terbukti mengumpulkan flora endemik tanpa izin dari instansi berwenang.
"Yang bersangkutan masuk ke wilayah Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA), yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan penelitian," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Muhammad Akmal di Palu, dilansir Antara, Senin (23/3/2026).
Dalam proses pemeriksaan, Vlad Alexandru Tataru kedapatan membawa sejumlah sampel tumbuhan hasil pengumpulan dari lokasi penelitian tanpa mengantongi izin, termasuk dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Akmal menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penegakan hukum keimigrasian sekaligus upaya menjaga kedaulatan negara, khususnya dalam perlindungan sumber daya alam hayati Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian, termasuk penyalahgunaan izin tinggal. Kegiatan penelitian di Indonesia memiliki prosedur dan perizinan yang wajib dipatuhi," ujar Akmal.
Ia mengatakan langkah tersebut penting untuk melindungi kekayaan alam serta memastikan kegiatan penelitian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, terhadap Vlad Alexandru Tataru dikenakan tindakan deportasi disertai pencantuman dalam daftar penangkalan sehingga tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
Akmal mengimbau seluruh warga negara asing di Indonesia senantiasa mematuhi aturan keimigrasian dan ketentuan perizinan kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan penelitian serta pengambilan sampel sumber daya alam.
Melalui langkah tegas tersebut, kata dia, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan hukum demi menjaga kelestarian dan kedaulatan sumber daya alam Indonesia.
Lihat juga Video: Tommy Schaefer, Napi AS Pembunuh 'Wanita dalam Koper' Dideportasi
(eva/imk)

















































