Wanti-wanti Pakar ke Indonesia Usai Israel Gabung Board of Peace

3 hours ago 5
Jakarta -

Israel resmi bergabung dengan Board of Peace (BOP) atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana menilai Israel tidak akan membiarkan Palestina merdeka.

"PM (perdana menteri) Netanyahu tidak akan membiarkan Palestina merdeka di Gaza. Lalu bagaimana upaya Indonesia untuk meyakinkan Trump 2 states solutions di BOP? Apalagi Trump lebih berpihak ke Israel dari pada negara-negara Islam," kata Hikmahanto kepada wartawan, Jumat (12/2/2026).

Hikmahanto juga mempertanyakan mengapa hanya Israel saja yang gabung ke Board of Peace, sementara Palestina tidak. Kemudian, Hikmahanto turut menyorot peran pasukan Indonesia dalam International Stabilization Force (Pasukan Stabilisasi Internasional).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah pasukan kita yang tergabung dalam ISF bertugas untuk melucuti senjata Hamas? Mengingat Israel tidak mau dari Turki dan Qatar, kalau demikian pasukan kita berpotensi untuk terlibat konflik dengan Hamas yang pasti tidak akan disetujui oleh rakyat Indonesia," jelasnya.

Terakhir, Hikmahanto mewanti-wanti posisi Indonesia yang juga bergabung ke dalam Board of Peace. Ia memperingatkan jangan sampai Indonesia jadi legitimasi segala tindakan Israel terhadap rakyat Palestina.

"Jangan sampai keberadaan Indonesia di BOP dijadikan legitimasi untuk tindakan Israel yang justru akan memperluas wilayah yang dikendalikan sampai Gaza," terangnya.

Diketahui, Israel resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian bentukan Trump. Hal ini disampaikan PM Israel Benjamin Netanyahu pada Rabu (11/2) waktu setempat selama kunjungannya ke Washington. Di kota itu, ia bertemu dengan Trump dan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI angkat bicara. Kemlu menegaskan prinsip RI untuk menghentikan kekerasan di Gaza, Palestina, tak akan berubah.

"Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025)," kata juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Ia mengatakan keikutsertaan negara mana pun dalam Board of Peace tak akan mengubah prinsip RI. Kemlu menegaskan Indonesia mengecam pelanggaran hukum internasional dan mengedepankan realisasi solusi dua negara.

"Keanggotaan negara mana pun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut. Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara," ujarnya.

(isa/eva)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |