Jakarta -
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan segera rampungkan proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait percepatan pembangunan di Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurutnya, penyelesaian tersebut diperlukan segera untuk mencegah potensi pengalihan alokasi dana pembangunan ke program lain.
Hal tersebut diungkapkan olehnya saat Rapat Koordinasi Peninjauan Progres Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan di Baliem Pilamo, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (6/3/2026).
"Jadi saya mohon dukungan dari kita semua, nanti dari pihak kami akan membuat surat juga untuk menyurat ke Kementerian PU (Pekerjaan Umum) supaya dana ini di-standby-kan, tidak boleh digeser ke mana-mana seperti itu," kata Ribka dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ribka secara khusus mengarahkan dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup, agar aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini dilakukan untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis.
Dia juga meminta kepastian titik lokasi pembangunan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan di KIPP. Hal itu untuk mempercepat realisasi pembangunan fisik.
Menurutnya, penentuan lokasi ini sangat penting agar proses pembukaan lahan (land clearing) yang dibiayai APBD dapat segera dieksekusi.
"Nanti teman-teman di sini, di Provinsi Papua Pegunungan, kalau bisa dalam satu minggu ini atau minggu depan silakan sudah harus menentukan titiknya, begitu," ujarnya.
Selain itu, Ribka turut menyoroti penyesuaian tipe hunian bagi aparatur di KIPP. Merespons usulan pemerintah daerah (Pemda) terkait kondisi dan sosial budaya masyarakat setempat, pemerintah pusat menyetujui rencana awal pembangunan rumah susun (rusun) untuk diubah bentuknya menjadi rumah khusus.
Ribka pun menginstruksikan Gubernur Papua Pegunungan untuk segera mengirimkan surat permohonan resmi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Selain itu, dirinya juga turut mengapresiasi kinerja Pemda yang telah memproses dokumen teknis dan master plan (rencana induk) pembangunan.
"Kami mengucapkan terima kasih karena kita terus melakukan rapat hampir setiap bulan dan saling cross-check, sehingga di tingkat teknis semuanya sudah terproses," pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, serta Ketua MRP Provinsi Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi. Selain itu, hadir pula pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP, jajaran pejabat teknis Kementerian PU, beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
(akn/ega)

















































