SOLOK KOTA — Pemerintah Kota Solok menegaskan komitmennya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelaksanaan Pekan Posyandu Bidang Kesehatan Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Nurzal Gustim, SSTP, MSi, dalam keterangan pers yang dirilis pada Jumat, 6 Februari 2026.
Nurzal Gustim menjelaskan bahwa Wali Kota Solok telah menerbitkan Edaran Nomor 442/219/DKES/II-2026 tertanggal 5 Februari 2026 sebagai dasar pelaksanaan Pekan Posyandu yang akan digelar secara serentak pada 9 hingga 14 Februari 2026 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat. Edaran tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung penguatan layanan kesehatan primer berbasis masyarakat.
Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu disebutkan merupakan lembaga kemasyarakatan di tingkat desa, nagari, dan kelurahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Keberadaan Posyandu juga sejalan dengan upaya akselerasi transformasi layanan primer yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023.
Pada bulan Februari dan Agustus setiap tahunnya, Posyandu melaksanakan penimbangan massal, pemberian vitamin A, serta obat cacing bagi bayi dan balita. Khusus pada Pekan Posyandu 2026, pelayanan akan mencakup seluruh siklus kehidupan mulai dari bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui, anak sekolah, remaja, usia reproduktif hingga lansia. Pemerintah Kota Solok menargetkan tingkat partisipasi masyarakat mencapai 95 persen dari sasaran yang telah ditetapkan.
Dalam keterangannya, Nurzal Gustim juga menyoroti pentingnya imunisasi sebagai upaya menekan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit menular seperti tuberkulosis, hepatitis, difteri, pertusis, tetanus, diare, radang paru, campak, dan rubella. Hingga Desember 2025, cakupan imunisasi di Kota Solok baru mencapai 25 persen, sementara target tahun 2026 ditetapkan sebanyak 806 sasaran.
Untuk menyukseskan program tersebut, Wali Kota Solok menginstruksikan seluruh camat dan lurah agar melibatkan RT dan RW, ninik mamak, bundo kanduang, serta tokoh masyarakat untuk menghimbau dan menggerakkan warga agar mendatangi Posyandu di wilayah masing-masing guna melakukan pemeriksaan kesehatan.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama diminta memastikan seluruh peserta didik mendatangi Posyandu di lingkungan tempat tinggalnya serta memastikan murid baru memiliki sertifikat atau catatan imunisasi lengkap yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan. Seluruh kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, direktur BUMN, BUMD, dan perbankan juga diwajibkan memastikan pegawai beserta keluarganya melakukan pemeriksaan kesehatan di Posyandu.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di Posyandu nantinya akan dikaitkan dengan berbagai pelayanan dan bantuan Pemerintah Kota Solok, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, bantuan sosial, serta layanan publik lainnya. Untuk sasaran imunisasi usia nol hingga lima tahun, pegawai dan karyawan diwajibkan melakukan imunisasi di fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, Posyandu, atau layanan kesehatan resmi lainnya.
Dalam edaran tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana bertanggung jawab menggerakkan kader Posyandu agar lebih aktif membawa sasaran ke lokasi pelayanan. Sementara itu, Dinas Kesehatan bertugas memastikan ketersediaan bahan medis habis pakai serta kelancaran pelayanan pemeriksaan kesehatan selama Pekan Posyandu berlangsung.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Solok berharap Pekan Posyandu 2026 dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin dan imunisasi sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas.










































