Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong peningkatan upaya deteksi dini masalah kesehatan mental pada siswa di sekolah. Hal itu sebagai upaya mengatasi ancaman gangguan kesehatan jiwa terhadap generasi penerus bangsa.
"Langkah kolaborasi sejumlah pihak terkait untuk mengatasi secara menyeluruh ancaman kesehatan jiwa siswa di sekolah harus mendapat dukungan bersama," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (9/3) menegaskan pihaknya menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melakukan skrining atau deteksi dini masalah kesehatan mental pada siswa di sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah itu direalisasikan dengan membekali para guru kemampuan untuk mengenali tanda-tanda awal gangguan kesehatan mental pada peserta didik.
Menurut Lestari, pembekalan untuk meningkatkan kemampuan para guru melakukan skrining kesehatan mental siswa harus segera direalisasikan.
Berdasarkan survei Kementerian Kesehatan pada awal tahun 2026, tercatat sekitar 5% anak dan remaja Indonesia mengalami gejala gangguan jiwa, terutama depresi dan kecemasan.
"Lebih rinci lagi, 34,9% remaja usia 10-17 tahun berisiko mengalami masalah mental. Namun dari jumlah tersebut, hanya 2,6% yang mendapatkan penanganan professional," ujarnya.
Berdasarkan catatan tersebut kemampuan deteksi dini kesehatan mental peserta didik juga harus dimiliki para orang tua.
Menurutnya, guru yang kesehariannya berinteraksi dengan para siswa merupakan garda terdepan dalam menjaring permasalahan kesehatan mental yang dihadapi para peserta didik di sekolah.
"Namun, peran para orang tua yang berinteraksi dengan putera puterinya di keluarga juga penting dalam melakukan skrining kesehatan jiwa anak-anaknya," ungkapnya.
Menurutnya, bahwa upaya untuk meningkatkan kemampuan para tenaga pengajar dan orang tua dalam melakukan deteksi dini kesehatan mental siswa merupakan fondasi dari upaya mengatasi ancaman gangguan jiwa generasi penerus bangsa.
Dia berharap kolaborasi antara Kementerian Kesehatan dan Kemendikdasmen itu diikuti dengan kesiapan fasilitas kesehatan primer, seperti Puskesmas, dalam memberikan layanan kesehatan jiwa.
"Jangan sampai, hasil deteksi dini kesehatan jiwa siswa yang dihasilkan sekolah tidak dapat ditindaklanjuti oleh fasilitas kesehatan terdekat," tutupnya.
(anl/ega)
















































