Waka Komisi X DPR: Pencatutan Nama di Paper 'Nobel MBG' Pelanggaran Serius

14 hours ago 3

Jakarta -

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI (Kemendiktisaintek) mengatakan penulis makalah yang mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk nominasi Nobel Perdamaian 2026 mencatut nama Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian mengatakan perbuatan tersebut sebagai pelanggaran serius.

Lalu awalnya mengapresiasi Kemendiktisaintek yang melakukan investigasi dengan cepat terkait makalah tersebut. Menurutnya, langkah itu memang dibutuhkan untuk menjaga integritas akademik.

"Proses ini penting untuk menjaga integritas akademik sekaligus memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran etika publikasi diselesaikan secara objektif, profesional, dan berbasis fakta," kata Lalu saat dihubungi, Jumat (7/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan penulis melakukan pelanggaran serius jika benar mencatut nama Presiden Prabowo.

"Apabila benar terdapat pencantuman nama seseorang sebagai penulis tanpa persetujuan, maka hal tersebut tentu merupakan pelanggaran serius terhadap etika akademik dan tata kelola publikasi ilmiah," lanjut dia.

Kemudian, dia juga mengatakan penulis juga bisa melakukan pelanggaran hukum jika terbukti memalsukan data hingga menggunakan identitas tanpa hak.

"Selain berpotensi menimbulkan sanksi akademik maupun administratif sesuai ketentuan yang berlaku, aspek hukumnya juga perlu didalami apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, seperti pemalsuan data, penggunaan identitas tanpa hak, atau perbuatan lain yang memenuhi unsur tindak pidana," ucap dia.

Lalu pun meminta Kemendiktisaintek terus mengusut temuan tersebut. Jangan sampai hanya berdasarkan asumsi.

"Intinya saya mendorong agar investigasi dilakukan secara tuntas dan transparan, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola etika riset dan publikasi ilmiah," ujar dia.

"Kredibilitas dunia akademik merupakan aset nasional yang harus dijaga, sehingga setiap pelanggaran harus ditindak secara proporsional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.

Dia juga menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh digeneralisasi sebagai cerminan kualitas akademisi Indonesia. Menurut dia, ribuan dosen dan peneliti lain di Tanah Air telah bekerja dengan integritas tinggi dan menghasilkan karya ilmiah yang diakui di tingkat nasional maupun internasional.

"Karena itu, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum harus diproses secara tegas tanpa mengurangi kepercayaan publik terhadap dunia akademik Indonesia secara keseluruhan," tuturnya.

Seperti diketahui, beredarnya makalah yang mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk nominasi Nobel Perdamaian 2026 dan mencatut nama Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu penulisnya tengah menjadi perbincangan publik. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI (Kemendiktisaintek) mengungkap hasil investigasi awal terkait makalah tersebut.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto telah membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran dan investigasi secara menyeluruh sejak 4 Agustus 2026. Hingga saat ini, proses investigasi masih terus berlangsung.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam paper tersebut, diperoleh keterangan bahwa mereka tidak mengetahui, tidak pernah dimintai persetujuan, dan tidak terlibat dalam proses penyusunan maupun pengunggahan paper dimaksud," bunyi keterangan tertulis Kemendiktisaintek yang dikirim langsung oleh Brian Yuliarto lewat pesan singkat kepada detikcom, Jumat (7/8/2026).

Kemendiktisaintek juga melakukan penelusuran terhadap kampus penulis utama makalah tersebut yang berinisial DD. Hasilnya, DD telah membuat surat pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf terkait peristiwa tersebut.

"Tim juga telah menelusuri status penulis utama tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, DD belum menyandang jabatan akademik guru besar dan tidak terafiliasi sebagai dosen pada perguruan tinggi," jelas Kemendiktisaintek.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan baru menjalani sidang promosi doktor beberapa waktu yang lalu," lanjutnya.

(maa/knv)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |