Jakarta -
Pihak yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memastikan ruangan yang disebut mirip bunker sudah dicek polisi. Hasil pemeriksaan, pihak yayasan memastikan tak ada lagi temuan senjata ataupun barang berbahaya lainnya.
"Berkaitan informasi banker, bunker itu rupanya kemarin sudah sempat dimasuki oleh aparat kepolisian. Jadi, bunker itu sudah dimasuki dan sudah dipastikan bahwa itu tidak ada barang apa-apa lagi oleh pihak kepolisian," kata kuasa hukum Yayasan, Hermawanto, di lokasi, Jumat (7/8/2026).
Hermawanto mengatakan polisi telah membawa seluruh barang bukti ditemukan di lokasi. Pihak yayasan sekolah menyerahkan sepenuhnya temuan ratusan senjata tersebut kepada pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi seluruh barang-barang semua sudah clear, sudah tidak ada. Yang kami kemarin temukan sudah ada di kepolisian semua. Ruangan bunker itu sudah dimasuki oleh aparat rupanya kemarin," ucapnya.
Sengketa Kepengurusan Yayasan
Sebelumnya, pihak sekolah menjawab informasi terkait urusan konflik kepengurusan yayasan di balik temuan ratusan senjata di ruangan mantan ketua yayasan, IWD, di sekolah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Pihak sekolah menyebutkan persoalan itu menjadi pintu masuk penemuan senjata.
"Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua," kata kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, kepada wartawan di jakarta, Jumat (7/8).
Setelah IWD diberhentikan, kata Hermawanto, pihaknya mendapatkan akses untuk membuka ruangannya. Saat dibuka, ditemukan ratusan senjata berbagai jenis. Pihaknya juga menemukan narkotika hingga 30 compact disk (CD) porno.
"Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi....kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," jelasnya.
Hermawanto juga merespons pihak IWD terkait ratusan senjata itu digunakan untuk ekstrakurikuler. Hermawanto menyebutkan tidak ada ekskul menembak di sekolah itu.
"Kami informasikan berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak," tuturnya.
Tanggapan Pihak Eks Ketua Yayasan
Sebelumnya, Alhadid Endar Putra, selaku kuasa IWD sekaligus Dirut PT Lokta Karya Perbakin, menyampaikan bahwa 995 pucuk senjata airsoft gun itu adalah milik perusahaan tersebut. Senjata itu disimpan di gudang sekolah berkaitan dengan rencana kerja sama ekstrakurikuler (ekskul) menembak antara PT Lokta Karya Perbakin dan pengurus yayasan sekolah sebelumnya pada 2020.
Ia mengklaim senjata itu resmi dan berizin. Alhadid juga mengaku telah memperlihatkan surat izin tersebut ke pihak kepolisian.
"Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," kata Alhadid.
Menurut Alhadid, pihak yayasan yang saat ini sudah tahu soal adanya senjata yang disimpan di gudang itu. Ia merasa heran pihak yayasan sekolah seakan-akan tidak mengetahui asal-usul senjata tersebut.
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ungkapnya.
Alhadid menduga persoalan ini mencuat karena ada konflik di internal kepengurusan yayasan sekolah. Konflik itu terjadi sejak pembina yayasan yang sebelumnya diberhentikan secara sepihak.
"Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.
Mengenai konflik yayasan ini, Alhadid menyampaikan bahwa pihak yayasan sebelumnya—yang telah dipecat—itu tengah mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatannya mengenai pemberhentian ketua yayasan secara sepihak dan penggunaan rekening pribadi untuk dana yayasan.
"Sudah ada gugatannya di PN Jakpus perihal pemberhentian pembina dan rekening pribadi," pungkasnya.
(tsy/mea)
















































