Waka DPRD Banten Titip Siswa SPMB, Wamendikdasmen: Tak Ada Jalur Rekomendasi

3 hours ago 2

Jakarta -

Viral memo titip siswa dalam seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo. Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq menegaskan SPMB tidak ada jalur rekomendasi.

"Ya memang peraturannya begitu (tidak boleh mengirim surat rekomendasi). Jalurnya hanya 4, domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Tidak ada jalur rekomendasi," kata Fajar kepada wartawan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

Fajar mengatakan mengikuti pemberitaan tersebut. Dia menekankan SPMB hanya ada empat jalur yaitu domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mengikuti pemberitaan tersebut, kan beliau juga sudah minta maaf ya. Jadi secara umum kalau kita lihat evaluasi, per hari ini itu tidak ada masalah yang serius sebenarnya," ucapnya.

Dia juga mendengar isu jual beli kursi SPMB di Bandung. Namun setelah dilakukan pengecekan hal itu tidak benar.

"Mungkin rumor itu berkembang sebagai tanda pengingat supaya orang lebih aware, lebih waspada tidak melakukan tindakan itu. Dan saya sudah ngecek ke beberapa daerah, alhamdulillah sih tidak ada kendala yang berarti dan banyak sekolah yang sudah selesai mengumumkan SPMB-nya tinggal masalah daftar ulang," terangnya.

Sebelumnya, Budi Prajogo telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf perihal memo tersebut. Dalam unggahan viral di media sosial (medsos), terlihat dalam lembar SPMB online, terdapat tulisan "Memo mohon dibantu dan ditindaklanjuti."

Selain itu, tertulis jabatan, nama lengkap, tanda tangan dari Budi Prajogo. Tak hanya itu, terdapat cap resmi DPRD Provinsi Banten. Dilampirkan juga kartu nama dari Budi yang berasal dari Fraksi PKS tersebut.

Budi menyebut memo tersebut dibuat oleh salah satu staf di DPRD Banten dan diminta untuk ditandatangani. Ia menyebut staf tersebut menceritakan bahwa siswa yang akan dibantu berasal dari keluarga tidak mampu.

"Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja," kata Budi, Sabtu (28/6).

Dia mengaku membantu ala kadarnya tanpa intervensi maupun komunikasi dengan pihak sekolah di Kota Serang tersebut.

"Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apa pun," katanya.

Diketahui, nama siswa yang berada di memo Budi ini tidak masuk dalam SPMB 2025/2026 di sekolah yang dituju. Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili pada SPMB yang memperhatikan nilai rapor.

Meski begitu, Budi mengakui bahwa tindakannya yang dilakukan adalah sebuah kesalahan. Ia menyesal, dan akan menjadikan kegaduhan ini sebagai bahan pembelajaran.

"Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini," ucapnya.

"Saya tidak kenal anak maupun orang tua. Dan saya tidak pernah menghubungi kepala sekolah untuk memberikan tekanan," ucapnya.

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |