Bekasi -
Rekaman video memperlihatkan bangunan ruko dibongkar karena berdiri di atas trotoar di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Disebutkan bahwa ruko tersebut merupakan lokasi server tambang bitcoin ilegal.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat di dalam ruko tersebut sejumlah peralatan kelistrikan. Terdapat juga sejumlah MCB dengan kondisi masih tersambung listrik.
Ruko tersebut dinarasikan sebagai tambang bitcoin ilegal. Disebutkan suhu ruangan di dalam ruko panas.
Hasil pengecekan petugas PLN, 'tambang botcoin' tersebut menggunakan daya sebesar 33.000 Volt Ampere dan menggunakan daya listrik secara ilegal alias nyolong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya kejadian tersebut pada Selasa (30/6/2026). Pihak kepolisian bersama petugas PLN telah melakukan pengecekan ke lokasi.
"Terkait informasi tersebut, pada Selasa, 30 Juni 2026, personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan P2TL oleh petugas PLN ULP Tambun di Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi," jelas Kombes Budi, Kamis (2/7/2026).
Budi Hermanto menjelaskan kejadian tersebut berawal dari laporan petugas catat meter PLN yang mencurigai adanya pemakaian listrik tidak sesuai ketentuan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut," imbuhnya.
Pihak PLN kemudian memutus aliran listrik ke ruko tersebut. Sejumlah peralatan di lokasi diamankan.
"Petugas kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan barang bukti berupa kabel serta beberapa peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun," lanjutnya.
Pihak PLN telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi. Namun, polisi belum bisa memastikan apakah benar di ruko tersebut merupakan aktivitas tambang bitcoin.
"Belum diketahui apa temuan tersebut," pungkasnya.
(mea/imk)
















































