Viral Denda e-TLE Membengkak Jika Tak Dibayar, Polisi Bantah

1 day ago 4

Jakarta -

Sebuah postingan menarasikan denda e-TLE akan membengkak jika tak kunjung dibayar viral di media sosial. Polisi membantah narasi dalam video yang beredar tersebut.

Dalam postingan viral, diperlihatkan puluhan orang tengah berada di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk membayar denda tilang e-TLE. Postingan tersebut juga menarasikan denda yang dibiarkan akan membengkak.

"Nyuekin tilang e-TLE dijamin STNK bakal diblokir dan saldo ATM ludes!" tulis keterangan postingan viral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin angkat bicara terkait hal tersebut. Dia membantah denda akan membengkak jika pelanggar tak kunjung membayar denda.

"Tidak benar. Sangat salah kalau denda akan meningkat," kata Kombes Komarudin saat dihubungi, Rabu (4/6/2024).

Komarudin menyebut besaran denda tilang tergantung pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Komarudin mengatakan STNK pelanggar akan diblokir jika denda tersebut tidak dibayarkan.

"Denda dikenakan setiap kali melanggar. (Denda tilang) disesuaikan dengan berapa kali melanggar. Jadi, untuk buka blokir, dibayarkan dulu denda tilangnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Komarudin mengajak masyarakat patuh berlalu lintas. Pihak kepolisian akan senantiasa menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas.

"Patuh dalam berlalu lintas. Tolok ukur keberhasilan kami bukan berapa banyak pelanggar yang ditindak, tapi seberapa banyak kita mampu mencegah terjadinya pelanggaran," pungkasnya.

Lihat juga video: Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp, Benarkah?

(wnv/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |