Jakarta -
Kementerian Transmigrasi memantapkan Rencana Strategis (Renstra) sebagai upaya memperkuat arah kebijakan pembangunan nasional di bidang transmigrasi, Rabu (4/6). Perencanaan ini memastikan efektivitas pelaksanaan lima program unggulan Kementerian Transmigrasi secara terukur dan berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Penyusunan Renstra difokuskan untuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Eselon I dan II secara optimal, terukur, dan inklusif, sejalan dalam kerangka RPJMN Tahun 2025-2029 dalam visi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Penyusunan rencana strategis ini mengacu pada mandat Bappenas, mencakup visi-misi, target kinerja, kebijakan strategis, kegiatan prioritas, kerangka regulasi, kelembagaan, dan pendanaan.
"Lima program unggulan transmigrasi merupakan strategis untuk memastikan keberhasilan pembangunan kawasan transmigrasi secara menyeluruh. Dalam konsep modern, transmigrasi tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan fisik, tetapi juga sebagai upaya untuk mengubah status sosial masyarakat dari kondisi miskin menjadi sejahtera melalui pemberdayaan dan pembangunan yang terintegrasi," kata Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui perencanaan yang terintegrasi, Kementerian Transmigrasi berkomitmen untuk memperkuat peran transmigrasi dalam mendukung pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pengembangan wilayah secara inklusif dan berdaya saing. Fokusnya pada pemberdayaan SDM, penyediaan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, dan investasi berkelanjutan.
"Setiap dana yang kita terima dari negara bukan hanya untuk konsumsi tapi investasi, maka sifatnya uang yang diterima harus mendatangkan investasi lebih banyak dari dana yang sudah dikasih dari negara," tegas Iftitah.
Sementara itu, Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi mengatakan pentingnya data akurat dari Badan Pusat Statistik (BPS) guna memudahkan pemetaan potensi unggulan kawasan transmigrasi. Digitalisasi juga perlu diarahkan untuk memperkuat manajemen data kawasan transmigrasi.
"Usulan kuat agar pengukuran indikator transmigrasi menggunakan sensus atau survei khusus di kawasan transmigrasi agar hasilnya valid dan representatif. Tujuannya agar tidak bias terhadap data kabupaten yang mencampur transmigran dan non transmigran. Membutuhkan persiapan yang lebih matang akan memungkinkan eksekusi dan hasil yang lebih baik," imbuhnya.
(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini