Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat menjadi ruang bagi buruh menyampaikan sejumlah aspirasi. Sejumlah isu disuarakan, mulai dari kebijakan ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, hingga kesejahteraan.
Di tengah kehadiran pemerintah dan parlemen, para perwakilan buruh memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan apresiasi sekaligus harapan. Berbagai tuntutan disampaikan langsung, baik oleh pimpinan serikat pekerja maupun buruh di lapangan.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengapresiasi kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan May Day 2026 di Monas. Ia menilai kehadiran tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap buruh.
"Pertama terima kasih 2 kali berturut-turut Bapak bersama buruh. Artinya Bapak melihat buruh ini sebagai kaum yang perlu diperjuangkan, dan Bapak mencintai kami," kata Elly dalam acara di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Elly juga menyebut kehadiran Prabowo sebagai hal yang jarang terjadi di tingkat global.
"Ini Pak, Presiden ketiga di seluruh dunia, pertama Venezuela, kedua Bolovia, ketiga Indonesia, yang mau merayakan hari buruh dengan buruh. Tepuk tangan untuk kita semua," ujarnya.
Doron Pengesahan UU Ketenagakerjaan
Said Iqbal menyampaikan sejumlah aspirasi strategis buruh. Salah satunya terkait dorongan agar Undang-Undang Ketenagakerjaan segera disahkan.
"Bapak presiden yang kami hormati, kami membawa 11 isu yang menjadi aspirasi, pertama adalah sahkan RUU Ketenagakerajaan, 2 tahun waktu yang tinggal sedikit lagi, 5 bulan lagi, mudah-mudahan waktu yang cukup," katanya.
Ia menilai proses pengesahan regulasi tersebut kerap menghadapi tantangan.
"Biasanya UU Ketenagakerjaan tarikan ideologisnya terlalu kuat, bahkan bisa 3 kali presiden UU itu tidak disahkan. Oleh karena itu, kami mohon dengan segala hormat di may day tahun ini, mudah-mudahan di may day tahun depan UU ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia," tuturnya.
Said Iqbal turut mengapresiasi pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.
"22 tahun undang-undang itu sudah diperjuangkan dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden sudah disahkan. Atas nama pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia, di seluruh penjuru negeri, kami mengucapkan terima kasih," ujarnya.
Daycare hingga Rumah di Kawasan Industri
Ketum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah menyampaikan aspirasi para buruh di hadapan Prabowo. Ilham menyoroti dilema pekerja muda yang baru menikah.
"Bagi pekerja muda yang baru menikah setelah berkeluarga dan punya anak mereka dihadapkan pilihan pahit. Pertama anaknya dititip ke neneknya di kampung atau salah satu dari mereka keluar bekerja untuk jaga anak," ucap Ilham di Monas, Jumat (1/5/2026).
Ilham berharap negara hadir untuk memberikan solusi. Dia ingin pemerintah menyiapkan daycare di kawasan industri.
"Kami harap negara hadir untuk membuat daycare," ucap Ilham.
Prabowo pun mendengar dan mencatat aspirasi buruh. Prabowo menulis tangan langsung apa yang disampaikan perwakilan buruh.
Ilham melanjutkan harapannya agar permukiman buruh dilengkapi fasilitas daycare demi tumbuh kembang yang baik. Diharapkan anak-anak buruh mendapat jaminan kesehatan dan pengasuhan yang baik.
Dia juga mendukung program perumahan yang saat ini telah berjalan. Ilham berharap ada program perumahan yang terintegrasi dengan kawasan industri.
"Karena 20 sampai 30 persen pengeluaran dari upah habis untuk bayar kontrakan setiap bulan," lanjut Ilham.
Selain itu, Ilham ingin fungsi pengawasan yang efektif untuk memastikan semua aturan dijalankan. Dia menekankan tak boleh lagi ada perusahaan yang membayar upah di bawah ketentuan.
"Tak boleh ada yang lalai terhadap K3, tak boleh ada lagi hubungan kerja yang liberal, sehingga fungsi pengawasan menjadi ujung tombak untuk menegakkan konstitusi untuk menegakkan keadilan," ucapnya.
Suarakan Upah ke DPR
Di DPR, buruh juga menyampaikan tuntutannya. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan dari massa buruh dalam perayaan May Day 2026.
Pertemuan berlangsung di ruang Abdul Muis gedung DPR RI, Jakarta. Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, dan anggota Komisi IX Obon Tabroni.
Perwakilan dari aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menyebutkan salah satu aspirasi yang disampaikan adalah terkait Undang-Undang Cipta Kerja agar dibuat dengan mendukung buruh. Mereka minta dilibatkan dalam pembahasan undang-undang tersebut.
"Kami meminta kepada DPR untuk segera melakukan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro-buruh dengan melibatkan unsur-unsur dari serikat buruh," kata salah satu perwakilan dari Gebrak, Sunarno, dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, para buruh meminta ada perbaikan sistem pengupahan di Indonesia. Salah satunya disoroti soal perbedaan signifikan standar upah buruh Indonesia di sejumlah wilayah.
"Jadi antara upah daerah satu dengan daerah yang lain ini jaraknya cukup besar. Misalnya upah yang UMK yang terendah Rp 2,3 juta di beberapa Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur dengan perbandingan Rp 5,9 atau setidaknya Rp 6 juta mungkin di beberapa daerah. Dan itu cukup jauh perbedaannya," ucap dia.
"Nah, mestinya pemerintah atau negara bisa membuat konsep atau melakukan reformasi sistem pengupahan nasional menuju upah layak secara nasional," tambahnya.
Selain itu, mereka menyoroti pengemudi online, baik roda dua maupun empat, yang dinilai statusnya harus dinaikkan menjadi pekerja tetap. Sebab, para pengemudi online kerap diperlakukan secara sewenang-wenang oleh aplikator.
"Secara umum kami di Serikat Buruh bersepakat untuk bagaimana pemerintah itu menetapkan statusnya menjadi pekerja. Jadi supaya tidak mitra. Karena kalau mitra yang kita tahu selama ini ya masih secara sepihak ditentukan oleh pihak aplikator," ucapnya.
Harapan Pembatasan Outsourcing
Isu lain yang mengemuka adalah terkait sistem kerja alih daya atau outsourcing. Buruh berharap aturan pembatasan outsourcing yang telah diterbitkan pemerintah dapat segera diimplementasikan.
"Ya, kalau bisa sih secepatnya ya, aturan gini (pembatasan outsourcing diterapkan). Jadi kebanyakan kan perusahaan banyak yang pakai outsourcing tuh, yang karyawan kontrak. Nah, itu kalau bisa diterapin semua," kata salah seorang buruh yang bekerja di Cikarang, Hendra (41) di Monas.
Menurutnya, sistem kontrak membuat pekerja diliputi ketidakpastian. Buruh lain juga menyampaikan harapan serupa agar regulasi tersebut memberikan perlindungan nyata. Mereka menilai pembatasan outsourcing dapat meningkatkan kepastian kerja dan kesejahteraan pekerja.
Keluhan Potongan Aplikator
Aspirasi juga datang dari pengemudi ojek online yang turut hadir dalam aksi May Day. Salah satu driver asal Pademangan, Jakarta Utara, Novita Meliana Pratiwi (42), mengeluhkan besarnya potongan dari aplikator.
"Kalau dihitung itu semuanya lebih dari 20 persen. Sekitar kurang lebihnya 40 persen. Jujur memang berat banget sih buat kita," katanya di Monas, Jumat (1/5/2026).
Ia menjelaskan potongan tersebut berasal dari berbagai skema. Novita berharap ada perbaikan kebijakan yang berpihak pada pengemudi. "Harapannya potongan benar-benar diturunkan jadi 10 persen. Terus biaya tambahan itu dihapus, supaya kita nggak terlalu terbebani," ucapnya.
Selain soal pendapatan, ia juga menyoroti aspek keselamatan bagi pengemudi perempuan yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
(wia/idn)

















































