loading...
Kaltim Industrial Estate (KIE), anak Perusahaan Pupuk Kaltim, dan PT Kaltim Methanol Industri (KMI) menandatangani perjanjian kerja sama penyediaan suplai karbon dioksida (CO2). Foto/Dok
JAKARTA - PT Kaltim Industrial Estate (KIE), anak Perusahaan Pupuk Kaltim , dan PT Kaltim Methanol Industri (KMI) menandatangani perjanjian kerja sama penyediaan suplai karbon dioksida ( CO2 ). Perjanjian dua perusahaan yang berlokasi di Kota Bontang, Kalimantan Timur itu merupakan upaya bersama mendorong pengelolaan karbon yang lebih berkelanjutan, sekaligus memperkuat kontribusi industri terhadap transisi energi rendah emisi.
Kerja sama ini juga bentuk dukungan nyata perusahaan terhadap target pengurangan emisi dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, sejalan dengan komitmen global terhadap Perjanjian Paris.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Direktur Operasi Pupuk Kaltim, F. Purwanto, Direktur Utama KIE, Muhammad Erriza; dan Direktur Utama KMI, Futhosi Urai, bersama seluruh jajaran direksi dan manajemen dari ketiga perusahaan. Baca Juga: Strategi Pupuk Kaltim Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
Dalam kerja sama ini, Pupuk Kaltim bertindak sebagai penyedia material CO2 yang dihasilkan dari proses produksinya. KIE berperan sebagai penyedia infrastruktur untuk suplai jalur distribusi CO2, sedangkan KMI menjadi pihak yang memanfaatkan CO2 tersebut sebagai bahan baku tambahan untuk meningkatkan produksi metanol.
Direktur Operasi Pupuk Kaltim, F. Purwanto menyatakan, bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan visi Pupuk Kaltim dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan, khususnya pada aspek dekarbonisasi sebagai bagian dari program Environmental, Social, and Governance (ESG) perusahaan.
"Kerja sama penyediaan CO2 ini tidak hanya bermanfaat secara operasional, tetapi juga merupakan bagian dari transformasi industri pupuk dan petrokimia menuju proses yang lebih hijau dan rendah emisi," ujar F. Purwanto, dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).