Jakarta -
Lima belas Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR. Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR.
Rapat paripurna digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat tersebut.
Mulanya, Puan meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap 15 RUU tentang Kabupaten/Kota tersebut. Pendapat fraksi-fraksi pun disampaikan secara tertulis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meminta persetujuan rapat paripurna untuk dapat disetujui dan apakah untuk bisa disepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis saja kepada pimpinan dewan dapat disetujui?," tanya Puan.
"Setuju," jawab para anggota yang hadir.
Kemudian, Puan menanyakan persetujuan para anggota yang hadir mengenai RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR. Para anggota Dewan pun menyetujuinya.
"Apakah 15 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan sebagaimana yang telah saya sebutkan pada awal rapat paripurna ini dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan.
"Setuju," jawab para anggota DPR
Berikut daftar 15 RUU tersebut.
1. RUU tentang Kabupaten Kapuas Hulu di Provinsi Kalimantan Barat;
2. RUU tentang Kabupaten Sintang di Provinsi Kalimantan Barat;
3. RUU tentang Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat;
4. RUU tentang Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan Barat;
5. RUU tentang Kabupaten Sambas di Provinsi Kalimantan Barat;
6. RUU tentang Kabupaten Sanggau di Provinsi Kalimantan Barat;
7. RUU tentang Kabupaten Ketapang di Provinsi Kalimantan Barat;
8. RUU tentang Kabupaten Kapuas di Provinsi Kalimantan Tengah;
9. RUU tentang Kabupaten Barito Utara di Provinsi Kalimantan Tengah;
10. RUU tentang Kabupaten Barito Selatan di Provinsi Kalimantan Tengah;
11. RUU tentang Kabupaten Kotawaringin Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
12. RUU tentang Kabupaten Kotawaringin Barat di Provinsi Kalimantan Tengah;
13. RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Utara di Provinsi Kalimantan Selatan;
14. RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Provinsi Kalimantan Selatan;
15. RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Tonton juga video "Komisi X DPR Ungkap Progres Terbaru RUU Sisdiknas"
(ial/gbr)

















































