Purbalingga – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga menjalin kerja sama erat dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga. Kolaborasi ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan, khususnya dalam aspek kesehatan yang menjadi salah satu prioritas pembinaan. Rabu (23/07/25)
Kepala Rutan Kelas IIB Purbalingga, Ridwan Susilo, menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk nyata sinergi antarinstansi untuk menjamin kesejahteraan warga binaan. "Kami percaya bahwa warga binaan juga berhak mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Kerja sama ini diharapkan dapat menekan angka penyakit dan meningkatkan kualitas hidup mereka selama menjalani masa pidana, " ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak memandang status. "Kesehatan adalah hak dasar setiap manusia. Kami akan terus berperan aktif dalam memastikan layanan kesehatan di Rutan berjalan optimal, " tegasnya.
Program bersama ini sejalan dengan komitmen Rutan Purbalingga dalam mewujudkan Rutan Sehat dan Humanis, sekaligus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Pembinaan berbasis hak asasi manusia.
Rutan Purbalingga percaya bahwa kesehatan adalah fondasi penting dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. Dengan tubuh dan mental yang sehat, warga binaan akan lebih siap menjalani program pembinaan serta kembali ke masyarakat dengan lebih baik.