Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Belasan orang diamankan dalam operasi tersebut.
Kampung narkoba yang telah beroperasi selama 4 tahun ini dijaga ketat oleh 'sniper' yang bertugas sebagai mata-mata untuk mengawasi setiap orang yang masuk, termasuk kemungkinan polisi. Puluhan 'sinper' dipasang di setiap sudut gang untuk memberikan kode.
Peredaran di kampung narkoba ini dibongkar setelah tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury melakukan undercover selama berhari-hari di lokasi tersebut. Pada Kamis, 15 Mei 2026, tim berhasil masuk dan melakukan penggerebakan di lokasi tersebut.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menangkap 11 orang tersangka, termasuk bandar. Para tersangka tersebut adalah: Ade Saputra, Tri Hartanto Pamungkas, Kamarudin, Mustafa, Firnandes alias Nando, Asrheel, Muhammad Aswi, Nasrudin, Muhammad Tamrin, Muhammad Ical, dan Idham Halid.
Kampung Narkoba Dijaga 'Sinper'
Bareskrim mengungkap ketatnya penjagaan sindikat di kampung narkoba Gang Langgar ini. Mereka memasang setidaknya puluhan orang pemantau--atau yang disebut mereka sebagai sniper--yang bertugas mengawasi orang-orang yang baru masuk, termasuk polisi yang datang.
"Jadi, sniper ini tugasnya bukan cuma mengawasi orang yang datang dari luar, tetapi juga polisi. Mereka akan memberitahu ke sindikatnya yang di dalam kalau polisi datang," kara Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Senin (18/5).
Menurut Eko, terdapat sekitar 31 orang sniper yang mengawasi kampung narkoba tersebut pada malam hari. Namun, pengawasan melonggar pada siang hari.
Oknum Polisi Jadi 'Sniper' Kampung Narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap adanya keterlibatan oknum polisi di kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Oknum polisi Bripa DW disebut sebagai 'sniper' atau pengawas kampung narkoba.
"Bripa Dedy Wiratama ini adalah 'sniper' atau orang yang mengawasi pergerakan orang yang datang ke kampung narkoba, yang bersangkutan sudah diamankan oleh Satbrimob Polda Kaltim," ujar Eko Hadi.
Jenderal bintang satu ini mengatakan Bripka DW saat ini dalam proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi Polisi. DW juga dalam proses pemecatan.
"Yang bersangkutan dalam proses pemecatan terkait pelanggaran lain, yaitu terkait dengan yang bersangkutan dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali, ditambah kasus baru ini," jelasnya.
Setelah pemeriksaan kode etik selesai, Bripka DW akan dihadapkan dengan proses pidana terkait keterlibatannya di kampung narkoba tersebut.
"Nanti setelah proses kode etik selesai, yang bersangkutan akan dilakukan proses pidana narkotika oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," tuturnya.
Bandar Kampung Narkoba Ditangkap di Hotel
Penggerebekan kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tak hanya menindak di level pengedar. Seorang bandar yang mengendalikan kampung narkoba tersebut juga turut ditangkap.
"Tersangka atas nama Firnandes alias Nando kami amankan di dalam kamar suites hotel di Samarinda saat sedang staycation bareng pacarnya inisial WA," ungkap Eko.
Penangkapan Nando dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, pada Jumat (15/5) pagi. Nando disergap saat berada di dalam kamar hotel bersama pacarnya.
"Tersangka Firnandes alias Nando ini merupakan bandar narkoba sebagai pengendali di lapak kampung narkoba di Gang Langgar," imbuhnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 2 ponsel milik tersangka, uang tunai Rp 10 juta. Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah Nando yang beralamat di Gang Langgar Blok C, Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Sistem Penjualan di Kampung Narkoba
Pembeli tersebut masuk hingga lokasi penjualan. Transaksi dilakukan di tempat tersebut.
"Pengguna yang sudah dapat masuk hingga lokasi penjualan di Blok F Gang Langgar akan memberikan uang sesuai jumlah kebutuhan, di mana 1 (satu) klip kecil dihargai Rp150 ribu dan kelipatannya," katanya.
Pengamanan juga dilakukan di lapak atau salah satu rumah milik H Endi yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi mengamankan kamera pengawas, samurai, hingga drone.
"Tim gabungan juga berhasil mengamankan 2 (dua) kamera pengawas, 1 (satu) samurai, dan puluhan amplop," kata Eko.
"Satu set PC merek ASUS dan satu buah drone merek DJI Mavic," katanya.
Saksikan Live DetikPagi:
(mei/lir)

















































