Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras tentara Israel yang menangkap ratusan aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla dan sejumlah jurnalis Indonesia. MUI menilai penangkapan tersebut sebagai tindakan yang memalukan.
"Saya sangat prihatin menerima berita wartawan Republika diculik oleh tentara Israel. Atas nama MUI saya ingin menegaskan bahwa tindakan Israel yang menghalangi langkah kemanusiaan melalui kapal Sumud Flotilla termasuk penculikan wartawan Republika yang ikut serta dalam misi ini adalah tindakan yang memalukan," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).
Sudarnoto menilai, apa yang dilakukan tentara Israel semakin memperlihatkan mereka takut terhadap gerakan kemanusiaan dan suara internasional yang mendukung perdamaian sejati di Palestina. Dia menegaskan, penangkapan terhadap wartawan maupun aktivis kemanusiaan tidak akan menghentikan dukungan dunia terhadap Palestina, bahkan memperbesar gelombang perlawanan global terhadap kebijakan Israel.
"Penculikan kepada wartawan Republika dan kepada siapapun yang berusaha menembus blokade Israel untuk misi kemanusiaan ini diyakinkan akan memperbesar perlawanan global kepada Israel," jelasnya.
Dia menyerukan kepada negara-negara yang membela Palestina agar segera mengambil langkah diplomatik dan hukum terhadap tindakan Israel tersebut. Dia juga mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah konkret dalam melindungi warga negara Indonesia yang ditahan Israel.
"Kepada pemerintah Indonesia saya juga mendorong langkah-langkah terukur untuk melindungi seorang warga negara yang diculik Israel, jangan biarkan ditahan oleh Israel," ujarnya.
Dia menilai, pembebasan wartawan Republika harus menjadi perhatian serius negara sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya. Dia menegaskan, perjuangan membela Palestina tidak boleh berhenti hanya pada pernyataan sikap, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata hingga rakyat Palestina memperoleh kemerdekaan sepenuhnya.
5 WNI Ditangkap Israel
Sebelumnya diberitakan, Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengumumkan lima orang warga negara Indonesia (WNI) diculik dalam misi Global Sumud Flotilla. Mereka diculik oleh tentara zionis Israel saat sedang berlayar di laut lepas Mediterania menuju Gaza, Palestina.
Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, mengatakan per Senin, (18/5/2026) pukul 21.20 WIB sejumlah kapal telah diintersep oleh tentara Israel. Kelima WNI yang ditangkap Israel yaitu aktivis Andi Angga di kapal Josef, jurnalis Republika Bambang Noroyono di Kapal Bolarize, lalu 3 WNI di kapal Ozgurluk, yakni jurnalis TV Tempo Andre Prasetyo, jurnalis Republika Thoudy Badai, dan jurnalis iNews Heru Rahendro.
"Terkini 5 delegasi diculik, 4 (WNI) masih berlayar," kata Harfin kepada wartawan di Kantor Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan, Senin (18/5).
Sementara itu, saat ini masih empat WNI yang kapalnya masih berlayar sampai malam ini. Keduanya ialah Asad Aras dan Hendro Prasetyo dengan kapal Kasri Sadabad. Kemudian Zefiro, dua WNI juga masih berlayar di perairan Mediterania. Mereka ialah Herman Budianto dan Ronggo Wirsanu.
Kemlu Desak Israel Bebaskan WNI
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI turut mengecam tindakan Israel yang mencegat kapal dan menangkap aktivis yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla. Kemlu terus berkomunikasi untuk memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang ikut dalam misi kemanusiaan itu.
"Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur," kata juru bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangannya, Senin (18/5).
Kemlu saat ini juga masih menghubungi kapal yang membawa jurnalis Republika. Kemlu meminta Israel membebaskan kapal dan semua aktivis yang ikut dalam misi kemanusiaan itu. Kemlu mendesak agar bantuan sampai ke Palestina.
"Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional," jelasnya. (dek/jbr)

















































