Sosok Pelaku Pelecehan di Pesawat: Lulusan Kedokteran Hewan

12 hours ago 5

Tangerang -

Polisi menetapkan pria berinisial IM (50) sebagai tersangka kasus pelecehan di pesawat terhadap sesama penumpang, remaja berusia 17 tahun. Polisi mengungkap pelaku merupakan lulusan fakultas kedokteran hewan.

"Dia bekerja bukan sebagai dokter, walaupun yang bersangkutan merupakan lulusan dari fakultas kedokteran hewan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).

Yandri mengatakan IM merupakan pegawai swasta di Jakarta.

"Si pelaku merupakan salah satu pegawai di perusahaan swasta yang ada di Jakarta," imbuhnya.

Jadi Tersangka

Pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta dan diperiksa polisi. Setelah pemeriksaan selama 1 x 24 jam, polisi menetapkannya sebagai tersangka.

"Terduga pelaku yang merupakan pria berinisial IM telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf (A) dan/atau Huruf (C) jo Pasal 15 Huruf (G) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 290 ayat 2e KUHPidana.

"Tersangka juga disangkakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," imbuh Ronald.

Motif Pelecehan

Sementara itu, Kompol Yandri mengungkapkan motif pelaku melakukan pelecehan karena tertarik dengan korban.

"Motif berdasarkan keterangan yang kita peroleh, bahwasannya yang bersangkutan tertarik pada korban anak sehingga kemudian memutuskan untuk melakukan dugaan tindak pidana tersebut," kata Yandri.

Kronologi Pelecehan

Kasus ini terungkap setelah korban remaja putri berusia 17 tahun mengadukan dugaan pelecehan yang terjadi di atas pesawat. Pelecehan itu terjadi di dalam pesawat rute Denpasar-Jakarta, pada Senin (14/7), sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban dan pelaku duduk sebaris dan bersebelahan. Pelecehan terjadi ketika saat itu korban hendak makan, terlapor berinisiatif membukakan alat makan berupa sendok milik korban yang terbungkus plastik dengan cara menggigitnya.

"Pada saat mengembalikan sendok, terlapor meletakkan tangannya di atas paha korban," imbuhnya.

Korban, yang merasa kaget, kemudian memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan, tapi saat itu tantenya itu tidak memahaminya. Setelah kejadian itu, korban izin ingin pergi ke toilet, tapi saksi mengatakan saat itu tidak diperbolehkan lantaran lampu petunjuk di dalam pesawat belum padam. Setelah lampu petunjuk sabuk pengaman dipadamkan, korban segera pergi ke toilet yang berada belakang kabin pilot. Pada saat itulah tantenya itu mendengar korban menangis histeris.

"Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru," terang Ronald.

Saksikan Live DetikSore :

(mea/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |