Balasan Kubu Tom Lembong ke Hotman Paris agar Urus Klien Sendiri

5 hours ago 4
Jakarta -

Pengacara Hotman Paris Hutapea menilai mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong seharusnya bisa bebas dari kasus dugaan korupsi impor gula. Pernyataan Hotman itu dibalas pengacara Tom Lembong, agar Hotman mengurus kliennya sendiri.

Sebagai informasi, sidang vonis Tom Lembong akan digelar pada Jumat (18/7). Dalam kasus ini, Tom Lembong didakwa memperkaya diri dan orang lain. Jaksa mengatakan perbuatan Tom membuat negara rugi Rp 515 miliar.

Tom Lembong juga telah dituntut hukuman 7 tahun penjara. Tom tetap membantah dirinya terlibat kasus korupsi dan meminta dibebaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotman menilai Tom Lembong seharusnya bisa bebas dari kasus dugaan korupsi impor gula. Hotman menyebut mantan Jaksa Agung HM Prasetyo dan mantan Jaksa Agung Muda bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 2017 memperbolehkan kegiatan impor gula.

"Ya, kalau dari segi pendapat hukum Jaksa Agung itu, Jaksa Agung zaman dulu ya, tahun 2017. Kan Menteri Perdagangan meminta pendapat hukum dari Jaksa Agung, maupun dari Jaksa Agung Muda Bidatun, apakah bisa dilakukan 1 A, B, C, D yang adalah hampir sama dengan apa yang dituduhkan dalam surat dakwaan. Dan ternyata Jaksa Agung saat itu, tahun 2017, maupun Jaksa Agung Muda Bidatun, mengatakan boleh. Ya berarti secara hukum harusnya bebas dong harusnya," kata Hotman Paris di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (15/7).

Tanggapan Kejagung

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Sutikno (Belia/detikcom) Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Sutikno. (Belia/detikcom)

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Sutikno, menepis ucapan pengacara Hotman Paris Hutapea yang menganggap Tom Lembong seharusnya bebas dari kasus dugaan korupsi impor gula. Sutikno mengatakan dokumen legal opinion (LO) yang disebut-sebut Hotman hanya pendapat hukum dari Kejagung, bukan izin mutlak dalam impor gula.

"Surat itu kan LO, isinya tetap mengacu pada ketentuan. Semua harus melalui rakortas. Jadi jangan hanya bicara LO-nya saja, lihat dulu isinya," kata Sutikno di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (16/7).

Dia berharap publik tidak berfokus pada isu di luar persidangan. Dia mengajak semua pihak melihat fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

"Jangan percaya berita di luar persidangan. Lihat fakta di persidangan," ujarnya.

Sentilan Pengacara Tom Lembong

Ari Yusuf Amir Ari Yusuf Amir. (Ari Saputra/detikcom)

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, merespons pernytaan Hotman Paris. Dia meminta Hotman Paris fokus mengurus klien, juga membaca berkas perkara kasus dugaan korupsi impor gula secara utuh.

"Sebaiknya Hotman baca berkas secara utuh, jangan baru baca separuh sudah kasih komentar. Dia fokus dengan klien dia saja, tidak usah urus klien orang lain. Makanya sebagai seorang lawyer harus belajar etika profesi," kata Ari kepada wartawan, Rabu (16/7).

Ari menyebut pernyataan Hotman hanya menguntungkan diri sendiri. Sebagai informasi, Hotman merupakan pengacara Direktur Utama PT Angels Products, Tony Wijaya, yang merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Tony didakwa dalam berkas terpisah dari Tom.

"Itu hanya menguntungkan dirinya sendiri, tidak ada hubungannya dengan kasus kita," ujarnya.

Simak juga Video: Tom Lembong soal Vonisnya: Sangat Tidak Bisa Diprediksi

(wnv/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |