Jakarta -
UTBK 2026 dilaksanakan mulai hari ini tanggal 21 April. Sebelum mengikuti ujian, perhatikan tata tertib yang berlaku. Jangan sampai pelanggaran kecil berdampak besar, karena bisa membuat kamu tidak bisa melanjutkan ujian.
Bersumber dari pihak resmi SNPMB, berikut daftar tata tertib UTBK 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum Ujian Berlangsung
- Peserta harus mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sejak H-1.
- Peserta wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian.
- Peserta wajib membawa:
- Fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir, atau
- Surat Keterangan Kelas XII dari Kepala Sekolah (dilengkapi pas foto berwarna terbaru dan cap sekolah),
- Kartu identitas asli (KTP/SIM). - Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-Shirt).
- Peserta wajib memakai sepatu.
- Peserta harus datang paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.
- Peserta yang datang terlambat setelah ujian dimulai tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada instruksi
- Peserta tidak diperbolehkan membawa:
- Kalkulator atau daftar logaritma,
- Kertas, buku, atau catatan,
- Alat komunikasi (HP), jam tangan, kamera, modem, dan alat elektronik lainnya. - Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama atau berkomunikasi dalam bentuk apa pun selama ujian.
- Tas, buku, dan catatan dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
- Peserta dapat diperiksa jika dianggap mencurigakan.
- Peserta harus duduk sesuai nomor peserta dan nomor meja.
- Peserta meletakkan kartu peserta di meja dengan foto menghadap ke atas.
- Peserta mengisi daftar hadir dengan alat tulis yang disediakan.
- Peserta yang kehilangan kartu peserta harus melapor ke pengawas.
- Peserta memasukkan nomor peserta dan NISN sebagai PIN.
- Peserta mengikuti latihan UTBK sebelum ujian dimulai.
Saat Ujian Berlangsung
- Membaca dengan seksama informasi ujian yang menampilkan informasi Subtest Ujian dan waktu pengerjaan.
- Membaca dengan seksama Petunjuk Ujian.
- Mengikuti petunjuk / aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian.
- Pilih tombol "Mulai Ujian" untuk memulai ujian.
- Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
- Menjawab butir soal dengan cara memilih/mengklik opsi jawaban menggunakan mouse.
- Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan Jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
- Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna hijau.
- Selama ujian berlangsung, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN:
- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
- Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
- Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
- Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
- Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain.
- Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
- Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apa pun. - Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
- Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin 9 (b) maka yang bersangkutan akan dicatat di dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).
- Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK".
- Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukkan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.
Setelah Ujian Berlangsung
- Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol selesai ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
- Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.
Lihat juga Video: Penjelasan Panitia SNPMB soal Modus Baru Kecurangan SNBT 2025
(kny/idn)

















































