Momen Korban Tegur Jukir Liar di Tambora: Tadi Katanya Nggak Takut Polisi

16 hours ago 4

Jakarta -

Polisi menangkap juru parkir liar (jukir) atau 'Bang Jago' berinisial MS yang viral lantaran memaksa berduel dengan pengendara motor (pemotor) serta mematok tarif Rp5.000 di Jalan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku sempat ditegur oleh korban karena sebelumnya mengaku tidak takut kepada polisi.

Momen tersebut terjadi saat pelaku diamankan di Polsek Tambora. Berdasarkan video yang diterima detikcom, korban bernama Rendy sempat menegur pelaku yang sudah berada di kantor polisi.

"Pak, tadi bilangnya nggak takut polisi, Pak," ujar Rendy sambil merekam pelaku saat diamankan petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi katanya nggak takut, Pak, sama polisi, Pak," lanjut Rendy kepada pelaku.

Rendy mengatakan dirinya sempat diancam oleh pelaku. Pelaku mengancam akan memukul kepala korban dan secara terang-terangan mengaku tidak takut kepada aparat kepolisian.

"Saya korban dari tindakan kekerasan premanisme di daerah Jembatan Lima. Hari ini saya tadi diancam kepalanya mau dibocorin, mau diajak duel di jalan, dan pelakunya tadi bilang tidak takut dengan polisi," ujar Rendy dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Ia menilai tindakan pelaku telah mengintimidasi mentalnya. Ia kemudian menghubungi call center 110 hingga akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku.

"Nah, itu menurut saya sudah ancaman psikis, dan mental saya cukup takut karena saya berpikir mungkin tidak ada yang bisa bantu. Tapi akhirnya ketika saya telepon 110, tadi diarahkan untuk ke Polsek Tambora, langsung Tim Tiger menangkap pelaku pungli dan premanisme yang ada di Jembatan Lima, tepatnya di depan Pasar Mitra," ucapnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu terjadi di kawasan parkir Pasar Mitra, Jalan K.H. M. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menjelaskan, pelaku memaksa korban membayar tarif parkir sepeda motor menggunakan tarif parkir mobil. Korban pun menolak membayar Rp5.000 kepada pelaku.

"Untuk tarif yang diminta oleh pelaku itu senilai Rp5.000, di mana karcis yang diserahkan itu karcis untuk mobil. Namun, korban pada saat di TKP menggunakan sepeda motor," kata AKP Wahyu dalam keterangannya, Minggu (9/8).

Ia menambahkan, pelaku juga menggunakan karcis kedaluwarsa dari Dishub DKI Jakarta. Menurutnya, izin resmi dari Dishub tersebut sudah tidak berlaku lagi.

"Pelaku yang diamankan tersebut menggunakan karcis yang sudah kedaluwarsa. Sebelumnya dia memang memiliki surat izin dari Dishub, namun surat tersebut sudah mati dan tidak diperpanjang, tetapi tetap digunakan untuk menarik parkir," ucapnya.


Pelaku Positif Narkoba

AKP Wahyu menyebut saat ini pelaku MS telah ditahan di Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, pelaku terbukti mengonsumsi narkoba.

"Untuk selanjutnya, pelaku tersebut kami amankan untuk pemeriksaan. Kami juga sudah melakukan tes urine kepada yang bersangkutan dan hasilnya positif narkoba jenis amfetamin," ujarnya.

Sebagaimana diketahui dalam video yang viral pada Sabtu (8/8), pria yang diduga 'Bang Jago' tersebut mengenakan kaus berwarna abu-abu, celana pendek, topi biru, serta masker hitam.

Pria itu meminta uang parkir kepada seorang pemotor. Namun, ketika pengendara tersebut meminta karcis resmi, pelaku justru mengeluarkan kata-kata kasar dan menantangnya berduel.

"Lu malak, lu malak? Nggak usah mukul, lu. Gue minta karcis," ujar pemotor yang merekam video tersebut.

"Gue nggak minta lu parkirin juga, lha gue duit mah ada," lanjutnya.

"Duel aja sama gue, yuk," timpal 'Bang Jago' tersebut.

Lihat juga Video: Viral Jukir Liar Paksa Pemotor Bayar Parkir Hingga Ajak Duel

(dvp/dek)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |