Aksi bejat 12 pria memperkosa anak gadis di Cianjur, Jawa Barat, dikecam anggota dewan di Senayan, Jakarta. Para legislator Senayan berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut.
Dirangkum detikcom, Senin (14/7/2025), kisah pilu ini menimpa gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. Remaja tersebut menjadi pemerkosaan 12 pria.
Kasus ini telah ditangani pihak kepolisian. Total 10 orang pelaku saat ini telah berhasil ditangkap petugas, sementara dua pelaku lainnya masih dalam perburuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi Peristiwa
Peristiwa pilu ini berawal saat korban dilaporkan hilang selama empat hari pada Juni 2025. Saat ditemukan, korban lalu bercerita telah diperkosa oleh 12 orang.
"Begitu pulang, korban langsung ditanya oleh ayahnya. Kemudian korban menceritakan sejak 19-23 Juni diperkosa oleh sekitar 12 pria," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, dilansir detikJabar, Jumat (11/7).
Pada 19 Juni 2025, Tono menjelaskan, korban diajak pergi oleh empat pria yang masih satu kampung dengannya. Korban yang awalnya diiming-imingi pergi ngopi dan dibelikan barang-barang pun menuruti ajakan tersebut.
Namun korban ternyata malah dibawa ke suatu tempat di kawasan Puncak, Cianjur, oleh keempat pria tersebut. "Di sebuah rumah itu, korban diperkosa bergiliran oleh empat pria dari siang sampai malam hari," kata dia.
Setelah diperkosa oleh empat orang di hari pertama, esok harinya dua pelaku lainnya datang ke tempat tersebut. Pelaku sebelumnya pun menyerahkan korban kepada dua pelaku lainnya untuk diajak ke tempat lain dan diperkosa.
Tidak sampai di situ, korban kembali diserahkan pada pelaku lainnya dan dibawa ke tempat lain. Pada hari dan tempat yang berbeda itu, korban kembali diperkosa.
"Selama empat hari, total korban dibawa ke lima lokasi. Dari hasil penyelidikan, keseluruhan pelaku mencapai 12 orang. Jadi dalam sehari itu korban diperkosa oleh dua sampai empat pelaku secara bergantian," kata dia.
Saksikan Live DetikPagi:
Komisi III DPR Mengecam
Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati mengecam aksi 12 pria yang memperkosa seorang anak secara bergiliran di Cianjur. Sari meminta pihak kepolisian menangani kasus tersebut secara serius dan profesional
"Kasus pemerkosaan di Cianjur yang melibatkan 12 orang pelaku merupakan tindakan biadab dan sangat tidak berperikemanusiaan. Saya sangat menyayangkan kejadian ini bisa terjadi. Saya berharap aparat Kepolisian menangani kasus ini secara serius dan profesional," kata Sari kepada wartawan, Minggu (13/7).
Sari mengapresiasi pihak kepolisian yang telah meringkus 10 pelaku. Dia menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut.
"Saya melihat bahwa hingga saat ini, sudah ada 10 pelaku yang berhasil ditangkap, dan saya mengapresiasi langkah cepat aparat dalam mengusut kasus ini. Namun demikian, saya akan terus mengawal dan memberikan perhatian terhadap proses hukum kasus ini agar seluruh pelaku diproses sesuai peraturan yang berlaku," kata Sari.
Bendahara Umum (Bendum) Golkar ini mewanti-wanti jangan sampai kasus itu diselesaikan tanpa proses hukum. Dia mengatakan korban harus mendapatkan keadilan.
"Jangan sampai ada upaya penyelesaian melalui mekanisme di luar pengadilan atau melalui jalan damai, karena korban harus mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," katanya.
Legislator Minta 12 Pelaku Dihukum Berat
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Stevano Rizki Adranacus mengecam kasus pemerkosaan seorang anak oleh 12 pria di Cianjur. Stevano meminta para pelaku dihukum berat agar menimbulkan efek jera.
"Tentu yang pertama saya mengecam keras kejadian keji terkait pemerkosaan yang dilakukan oleh 12 orang kepada seorang gadis di bawah umur," kata Stevano kepada wartawan, Minggu (13/7).
Stevano mendukung pihak Polres Cianjur yang sigap menindaklanjuti kasus ini. Dia meminta pihak kepolisian segera menangkap sisa 2 pelaku yang masih jadi buron.
"Lalu saya mengapresiasi respons cepat dari Satreskrim Polres Cianjur yang telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Saya harap dua orang yang masih buron agar segera ditangkap juga," katanya.
Saksikan Live DetikPagi:
Lebih lanjut, dia menegaskan pelaku perlu dihukum berat. Menurutnya, perlu ada efek jera atas ulah para pelaku tersebut.
"Saya juga meminta kepada Kajari Cianjur untuk berani menuntut para pelaku dengan semaksimal mungkin dan seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera," kata dia.
Korban Alami Trauma Berat
Polisi mengungkap kondisi gadis Cianjur korban pemerkosaan 12 orang. Korban saat ini mengalami trauma berat akibat tindakan biadab tersebut.
"Korban trauma berat. Kami pasti berikan pendampingan dan pemulihan psikologis," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, dilansir detikJabar, Jumat (11/7).
Dia mengatakan korban diperkosa bergantian dalam rentang waktu empat hari, yakni pada 19-23 Juni 2025.
"Jadi tidak dalam satu hari oleh 12 orang. Tapi selama empat hari oleh berbeda orang di lima lokasi," ungkapnya.
Saksikan Live DetikPagi:
(fas/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini