KAI Commuter Indonesia (KCI) menindak pria pelaku pelecehan seksual di kereta rel listrik (KRL). Pria itu diketahui setelah terdeteksi kamera canggih di stasiun.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi di KRL rute Jakarta Kota-Bogor. Video saat korban mengungkapkan kasus itu kepada petugas di stasiun viral di media sosial (medsos).
Atas aduan tersebut, KCI segera menindaklanjuti laporan dari pengguna KRL terkait dugaan pelecehan itu. Laporan dari korban soal ciri-ciri terduga pelaku lalu diinput ke sistem CCTV yang mereka punya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku Terdeteksi dan Diamankan
Pada Jumat (27/2) kemarin, sistem keamanan memberikan notifikasi saat pelaku terdeteksi masuk ke area stasiun. Pemberitahuan itu lalu ditindaklanjuti petugas.
Pelaku diamankan. Petugas langsung melakukan pemeriksaan.
"Petugas terkait langsung melakukan koordinasi di lapangan untuk segera mengamankan pelaku tersebut dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan awal," kata Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, Sabtu (28/2/2026).
Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada 22 Januari lalu.
Pelaku Disanksi Blacklist
Atas perbuatannya, pelaku disanksi larangan untuk kembali menggunakan layanan KRL. Sosok pelaku sudah dimasukkan ke sistem CCTV sehingga akan otomatis memberi notifikasi ke petugas jika pelaku masuk ke stasiun.
"Setelahnya kami melakukan konfirmasi kepada korban untuk kesesuaian terduga pelaku, agar selanjutnya dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist)," kata Leza.
Sanksi blacklist sudah beberapa kali dijatuhkan kepada para pelaku pelecehan seksual di KRL.
KCI juga menghadirkan korban dalam pemeriksaan pelaku. Setelah itu, petugas KCI mendampingi korban untuk melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"KAI Commuter terus berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima serta rasa aman kepada seluruh penggunanya dan tetap berpihak kepada korban. KAI Commuter juga menyampaikan keprihatinannya dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban atas ketidaknyamanan yang dirasakan," tuturnya.
KCI juga memberikan pendampingan psikologis terhadap korban. KCI mengajak seluruh pengguna untuk sama-sama menunjukkan kepedulian.
"KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk peduli pada situasi sekitar saat menggunakan commuter line, berani bertindak dan speak up atau melaporkan segala bentuk pelecehan seksual kepada petugas, melalui call center 021-121, maupun media sosial resmi KAI Commuter," sambung dia.
Viral Penumpang Laporkan Pelecehan
Sebelumnya, beredar video seorang wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual di dalam rangkaian gerbong KRL rute Jakarta Kota-Bogor. Wanita itu bercerita kepada petugas di Stasiun Cilebut.
Dalam video, wanita itu bercerita memulai perjalanan dari Stasiun Manggarai. Di tengah perjalanan, dia mulai merasakan ada sentuhan fisik.
Namun, wanita itu tak terlalu dihiraukan karena dia berpikir sentuhan tersebut berasal dari tas penumpang lain. Sampai salah satu pria yang diduga pelaku berbicara kepada wanita itu.
Pria itu, menurut cerita wanita, menanyakan dengan santai kepadanya. Pria itu menanyakan apakah wanita itu marah saat alat kelaminnya digesek ketika dalam perjalanan.
Wanita itu mengatakan penumpang lainnya tidak ada yang menolong dan hanya melihat ke arahnya. Hingga akhirnya dia memutuskan turun di Stasiun Cilebut dan melaporkan kejadian itu kepada petugas.
(jbr/ygs)
















































