Koordinator Bidang Akreditasi Kelembagaan dan SMK3 tahun 2023 di Kemnaker, Asep Juhut Mulyadi dihadirkan sebagai saksi kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Asep mengaku menerima arahan untuk menerima pemberian uang dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) selama tidak ada atensi.
Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/2/2026). Terdakwa yang memberikan arahan itu ke Asep yaitu Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat itu Direkturnya siapa?" tanya jaksa.
"Direktur Pak Hery Sutanto Pak," jawab Asep.
"Apakah pada saat bapak sebagai sub Koordinator maupun sebagai Koordinator ya, bapak menerima arahan dari Direktur hery Sutanto?" tanya jaksa.
"Menerima," jawab Asep.
Asep mengatakan Hery memberikan arahan agar menerima pemberian yang diberikan oleh PJK3. Namun, Asep mengatakan Hery memintanya tidak melakukan permintaan ke PJK3 melainkan hanya menerima sepanjang tidak ada atensi.
"Apa arahan apa itu?" tanya jaksa.
"Bahwa tidak boleh melakukan permintaan, tapi kalau ada pemberian, sepanjang itu tidak ada atensi yang ini, silakan diterima. Itu Pak," jawab Asep.
Jaksa mendalami bagaimana PJK3 bisa mengetahui terkait praktik pemberian ke Kemnaker. Asep mengaku tidak tahu.
"Arahan itu bagaimana saksi sampaikan kepada PJK3?" tanya jaksa.
"Saya tidak menyampaikan Pak," jawab Asep.
"Lalu bagaimana mereka tahu?" tanya jaksa.
"Saya tidak mengerti mereka tahu Pak," jawab Asep.
Jaksa juga mendalami apakah pernah ada rapat antara Hery selaku Direktur dengan semua PJK3 yang ada di Kemnaker. Asep mengatakan tak ada rapat khusus di Kementerian antara Direktur dan PJK3.
"Apakah Direktur pernah menghubungi atau mengadakan rapat dengan semua PJK3 yang terdaftar di Kemnaker?" tanya jaksa.
"Kalau rapat saya kira pernah ya pak, pada saat misalnya bukan rapat khusus di Kementerian, tapi pada saat mereka mengundang, Direktur diundang oleh ketua asosiasi lembaga pelatihan Pak," jawab Asep.
Total ada 11 terdakwa dalam kasus ini. Berikut ini identitasnya:
1. Eks Wamemaker Immanuel Ebenezer atau Noel
2. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025
3. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
4. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
5. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022
6. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
7. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
8. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
9. Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
10. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia.
(mib/isa)
















































