Saksi di Sidang Noel Ngaku Diminta Buat Rekening tapi Tak Diberi Tahu Tujuan

9 hours ago 4
Jakarta -

Jaksa menghadirkan saksi bernama Farida Astuti selaku kakak ipar terdakwa kasus pemerasan sertifikasi K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Farida mengaku diminta membuat rekening bank yang diduga digunakan sebagai rekening penampungan hasil pemerasan tersebut.

Farida diminta membuat rekening oleh terdakwa Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/3/2026).

"Saudara pernah disuruh oleh Saudara Anita membuat rekening?" tanya jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya," jawab Farida.

"Terkait dengan pembukaan rekening itu, itu masih ingat pada tahun berapa atau bulan apa seingat Saudara?" tanya jaksa.

"Kalau saya nggak salah tuh sekitaran 2021 ya, tepatnya saya lupa," jawab Farida.

Farida mengatakan Anita memberi uang Rp 1 juta sebagai saldo awal untuk rekening baru tersebut. Dia mengaku mau membuat rekening tersebut sebatas untuk menolong anggota keluarga.

"Kenapa Saudara mau disuruh untuk membuat rekening?" tanya jaksa.

"Kan minta tolong Saudara ya. Kalau saya bisa tolongin saya tolongin," jawab Farida.

"Kan masih Saudara," timpal jaksa.

"Iya kan adik ipar saya," jawab Farida.

Farida mengaku tak diberi tahu soal tujuan pembuatan rekening tersebut. Dia mengatakan rekening itu langsung ia serahkan ke Anita setelah selesai dibuat.

"Itu Saudara kasihkan ke Saudara Anita?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Farida.

"Pada hari itu juga?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Farida.

"Terus kemudian Saudara dikasih tahu terkait dengan maksud dari pembuatan rekening tersebut?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Farida.

Jaksa lalu mendalami apakah ada total uang masuk sebesar Rp 443,6 juta di rekening tersebut. Farida mengaku tidak ingat karena penguasaan rekening itu langsung diserahkan ke Anita.

"Waktu itu disampaikan ke penyidik nggak berapa total uang yang masuk ke rekening Saksi?" tanya jaksa.

"Nggak ingat ya saya Pak. Soalnya itu bukan uang saya ya," jawab Farida.

"Iya itu, totalnya 400 itu, Rp 443.650.000?" tanya jaksa.

"Nggak ingat saya Pak," jawab Farida.

Total ada 11 terdakwa dalam kasus ini. Berikut ini identitasnya:

1. Eks Wamemaker Immanuel Ebenezer atau Noel

2. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025

3. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025

4. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025

5. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022

6. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025

7. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3

8. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020

9. Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3

10. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia

11. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia.

(mib/jbr)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |