Sabu Diumpetin di Oseng-oseng Cumi Ketahuan di Lapas Narkotika Jakarta

7 hours ago 6

Jakarta -

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa pengunjung. Sabu itu disembunyikan dalam makanan oseng-oseng cumi.

"Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Modusnya, yang bersangkutan melakukan kunjungan, membawa makanan dan ditemukan di dalam oseng cumi barang yang diduga barang terlarang narkoba sebanyak 12 paket," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, dilansir Antara, Kamis (25/6/2026).

Edi menjelaskan pengungkapan berawal dari pemeriksaan rutin terhadap pengunjung dan barang bawaan yang masuk ke area lapas sesuai standard operating procedure (SOP) yang berlaku. Pengunjung itu membawa beberapa jenis makanan ke lapas dan sabu ditemukan di masakan oseng cumi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari barang bawaan yang bersangkutan itu membawa makanan ada nasi, oseng cumi, sayur, nah makanan tersebut kami periksa sesuai dengan SOP, di situlah ditemukan barang terlarang di dalam oseng cumi," jelasnya.

Temuan tersebut kemudian langsung dilaporkan kepada pimpinan. Kemudian, pihak lapas berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jakarta untuk menentukan langkah penanganan prosedur.

"Setelah melaporkan kepada pimpinan, dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, sesuai arahan kami melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib yakni Polres Metro Jakarta Timur," ucap Edi.

Penyelundup Dijanjikan Rp 500 Ribu

Barang bukti beserta pengunjung yang membawa makanan tersebut diserahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan yang terlibat.

Dua orang pengunjung yang diamankan berinisial K dan RP. Pria berinisial K yang akan menemui warga binaan untuk memberikan narkoba tersebut, sementara RP hanya sebagai teman yang mengantar.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, pelaku nekat melakukan aksi penyelundupan karena dijanjikan imbalan uang Rp 500 ribu apabila berhasil memasukkan barang terlarang itu ke dalam lapas. Diketahui barang terlarang tersebut berasal dari wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Informasinya mereka mendapatkan barang ini domisilinya daerah Jakarta Utara di Tanjung Priok. Jadi jaringan yang kita dapat informasi itu barangnya dititipkan melalui kurir kemudian sampai ke yang bersangkutan lalu rencana dikirim ke warga binaan yang ada di lapas," kata Edi.

Lapas Narkotika Jakarta berkomitmen akan terus memperkuat pengawasan terhadap pengunjung maupun barang bawaan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.

Tonton juga video "Momen Emak-emak 'Gerebek' Barak Narkoba di Labura"

(jbr/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |