Respons Kubu Jokowi Usai Gugatan Ijazah Palsu di PN Surakarta Gugur

6 hours ago 3

Jakarta -

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surakarta memutuskan gugatan perkara terkait dugaan ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) gugur. Pihak Jokowi menyebut gugatan itu memang seharusnya dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Intinya Hakim menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan Penggugat karena kompetensi absolut. Pertimbangannya karena gugatan tersebut lebih tepat diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara yang dikhususkan menguji keputusan atau tindakan yang dilakukan Pejabat Administrasi," kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Rivai mengatakan pihaknya pun bakal siap jika memang penggugat akan melanjutkan gugatan tersebut ke PTUN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya kami siap menghadapi jika diajukan ke PTUN karena kebenaran harus diperjuangkan demikian juga nama baik patut dipertahankan," ujarnya.

Sebelumnya, majelis hakim PN Surakarta memutuskan gugatan perkara terkait dugaan ijazah palsu Jokowi gugur. Majelis hakim menyatakan PN Surakarta tidak berwenang mengadili perkara tersebut.

Gugatan dengan nomor perkara 99/pdt.G/2025/PN Skt diketok Senin 7 Juli 2025. Sidang dipimpin hakim ketua Putu Gde Hariadi dengan hakim anggota Sutikna dan Fatarony.

"Mengadili, mengabulkan eksepsi kompetensi absolut Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV," tulis bunyi putusan dikutip di direktori putusan MA, Jumat (11/7).

"Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini," tulis putusan tersebut.

Majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan Jokowi juga para tergugat lainnya. Namun, hakim menyatakan PN Surakarta tidak berwenang memeriksa perkara ini. Majelis hakim juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 506.000.

Simak juga Video: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan

(azh/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |