Resmi! Pendaftaran Upacara HUT RI di Istana Diperpanjang Sampai 9 Agustus

5 hours ago 2

Jakarta -

Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin menghadiri upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Jakarta. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengumumkan bahwa pendaftaran upacara diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus 2026.

Bersumber dari unggahan akun Instagram @kemensetneg.ri, pendaftaran upacara HUT ke-81 RI masih bisa dilakukan pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sampai Minggu, 9 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB. Pendaftaran secara online melalui situs https://pandang.istanapresiden.go.id.

[Gambas:Instagram]

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Daftar Upacara

Sebelum daftar upacara HUT ke-81 RI, ini hal-hal yang perlu disiapkan.

Ketentuan Peserta:

  • Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku.
  • Minimal berusia 12 tahun pada tanggal 17 Agustus 2026.
  • Peserta upacara dilarang membawa balita.
  • Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas penyakit bawaan yang membahayakan di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
  • Satu NIK hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan upacara.

Dokumen Wajib:

  • Identitas Diri
    Scan atau foto digital KTP asli yang masih berlaku. Anak/remaja usia 12 sampai 17 tahun wajib mengunggah Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Swafoto
    Swafoto formal terbaru, dengan memegang identitas diri (KTP/KIA), menghadap kamera, berekspresi netral, dan mengenakan pakaian berkerah.

Cara Daftar Upacara

Seluruh proses pendaftaran upacara bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Undangan juga tidak diperjualbelikan. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Berikut cara daftar upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka.

  • Siapkan Dokumen
    Siapkan file KTP/KIA dan swafoto bersama identitas diri.
  • Daftar Online
    Isi formulir di portal dan unggah dokumen.
  • Cek Email
    Konfirmasi pendaftaran melalui link di email.
  • Ambil Undangan
    Tukarkan undangan fisik dengan membawa identitas diri (KTP/KIA).

(kny/zap)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |