Rapat Timus-Timsin RKUHAP Besok, Hasil Kerja Diserahkan Senin Depan

5 hours ago 2

Jakarta -

Komisi III DPR memulai pembahasan tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) besok. Penyerahan hasil kerja timus dan timsin diagendakan pekan depan.

Berdasarkan agenda yang diterima dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman pada Selasa (15/7/2025), rapat timus dan timsin pada Rabu (16/7) mulai pukul 13.00 WIB. Agendanya adalah perapian dokumen penjelasan oleh timus dan timsin.

Kemudian pada Kamis (17/5) agenda dilanjutkan dengan pencermatan hasil kerja timus dan timsin. Selanjutnya, pada Senin (21/7), timus dan timsin menyerahkan hasil kerja kepada Panja dilanjutkan rapat panja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya menetapkan pembahasan timus dan timsin RKUHAP disiarkan kepada publik. Ia menyebut hal ini untuk menjaga transparansi proses pembuatan undang-undang yang tengah dibahas oleh DPR dan pemerintah.

"Nah, tadi saya putuskan karena takutnya ada tuduhan macam-macam, ya sudah rapat Timus dan Timsin yang nggak biasanya dan nggak pernah live streaming, saya minta di-live streaming, ya itu," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/7).

Panja RKUHAP antara pemerintah dan Komisi III DPR telah membahas 1.676 daftar inventarisasi masalah (DIM), Kamis (10/7). Pembahasan DIM tersebut selanjutnya diserahkan kepada Tim Perumus dan Sinkronisasi sebelum akhirnya dibawa kembali ke Panja RKUHAP.

"Pertama rapat kerja, lalu dengan kementerian ya kan, lalu dibentuklah panja, panja membahas DIM, daftar inventarisasi masalah. Nah, pada saat itu semua, prosesnya berlangsung live ya, disiarkan terbuka dan live, dan sebetulnya bisa dilihat di YouTube, semua update," kata dia.

(rfs/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |