Pramono Mau Bangun RS Internasional Kanker-Jantung di Lahan Sumber Waras

11 hours ago 5

Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan permasalahan hukum terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras sudah selesai. Pramono bahkan mau membangun RS Sumber Waras menjadi RS Internasional untuk penanganan kanker dan jantung.

Hal itu disampaikan Pramono Anung saat memberikan sambutan di acara Silaturahmi Akbar Kaum Betawi di Museum MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2026). Mulanya, Pramono mengaku tak banyak memberikan janji politik saat kampanye.

Pramono mengaku hanya menjanjikan apa yang baik oleh gubernur sebelumnya. Saat membahas era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Pramono pun mengungkap keinginan membangun RS Sumber Waras menjadi RS Internasional tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Pak Ahok, Rumah Sakit Sumber Waras alhamdulillah sudah selesai. Segera kita mulai bangun Rumah Sakit Internasional untuk kanker dan jantung," ujar Pramono Anung dalam sambutannya.

Pramono mengatakan sudah mengajukan agar pembangunan RS Sumber Waras menjadi RS Internasional sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) ke Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap usulan itu akan segera diputuskan.

"Saya sudah mengajukan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk bisa disetujui menjadi PSN, Proyek Strategis Nasional. Dan sudah mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan dan juga dari Kementerian Perekonomian. Mudah-mudahan segera diputuskan," ujarnya.

Meski demikian, Pramono mengaku akan tetap membangun RS Sumber Waras jika usulannya belum diputuskan Prabowo menjadi PSN. Pramono memastikan permasalahan hukum terkait RS Sumber Waras sudah rampung.

"Walaupun nanti belum diputuskan, saya tetap akan segera membangun Rumah Sakit Sumber Waras ini namanya apa nanti kami putuskan, tetapi persoalan hukumnya sudah selesai," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat pertama kali muncul di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada tahun 2015. Kasus ini berawal saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2014.

Tahun lalu, KPK menyatakan tidak menemukan unsur melawan hukum dari dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika dihubungi, Senin (27/10/2025).

Pramono telah mengunjungi lahan RS Sumber Waras ini pada Senin (27/10/2025). Dia menjelaskan proses penyelidikan terkait pembelian lahan yang sempat dilakukan KPK telah tuntas. Dia mengatakan Pemprov DKI siap melanjutkan rencana pembangunan rumah sakit di atas lahan seluas 3,6 hektare tersebut.

"Status penyelidikannya sudah dihentikan tahun 2023 oleh KPK. Dulu sempat ada temuan NJOP terlalu tinggi dengan selisih Rp 191 miliar, tapi sekarang nilai tanahnya sudah naik jadi Rp 1,4 triliun. Jadi sudah tidak mungkin dibatalkan," kata Pramono.

(mib/lir)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |