Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas temuan ratusan senjata, narkoba, hingga film dewasa di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Pramono menegaskan kasus tersebut harus diproses hukum.
"Yang pertama, apa yang terjadi di sekolah swasta di Kebayoran Lama yang ditemukan sangat mengejutkan, senjata jumlahnya kurang lebih 995, kemudian ada narkoba, dan juga ada hal-hal lain. Pertanyaannya apakah itu boleh? Jawabannya singkat saja, sangat tidak boleh," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Pramono menilai yayasan sekolah telah memberikan contoh yang buruk. Meski pihak yayasan disebut telah memecat pihak yang terkait, menurutnya proses hukum tetap harus berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yayasan ini benar-benar memberikan contoh yang tidak baik. Walaupun yang bersangkutan sudah dipecat dari yayasan yang ada," ujarnya.
Ia mengatakan Pemprov DKI menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Barang bukti yang ditemukan juga telah diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Karena sudah ditangani aparat penegak hukum dan sudah turun di lapangan, sudah melihat bukti-bukti yang ada, dan sekarang sudah dibawa ke Polda Metro Jaya, maka Pemerintah DKI memberikan support sepenuhnya untuk diambil tindakan yang setegas-tegasnya untuk persoalan ini," tegasnya.
Pramono menekankan dunia pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi peserta didik. Dia menegaskan penyimpanan senjata dan barang terlarang di lingkungan sekolah tidak dibolehkan.
"Karena apa pun di dunia pendidikan yang seperti ini tidak boleh terjadi," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki terkait temuan senjata di salah satu ruangan di sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menemukan air gun, senpi, hingga narkoba.
"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan disalah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo, kepada wartawan, Kamis (6/8).
Penemuan senjata itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Joko mengatakan, sebelum laporan dibuat, polisi juga sudah menerbitkan laporan model A terkait temuan itu.
"Bahwa sebelum adanya laporan polisi dimaksud, Polres Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud," ujarnya.
(bel/jbr)

















































