Tangerang Selatan -
Polisi menangkap JN (37) pria yang tega membunuh istrinya sendiri, RK (25) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. JN kini diamankan di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan foto yang diterima detikcom, Selasa (17/6/2025), pelaku tampak mengenakan baju belang-belang warna biru putih. Wajah pelaku terlihat menengadah dengan posisi tangan terikat ke belakang.
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan JN diduga melakukan aksinya pada Senin (16/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Aksi JN diketahui setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 sekira pukul 01.00 WIB, piket fungsi Polsek Ciputat Timur mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Piket fungsi Polsek Ciputat Timur segera mendatangi TKP dan benar telah terjadi adanya pembunuhan," terang Ade Ary.
Dia mengatakan saat jasad korban ditemukan, terdapat luka tusuk pada bagian leher yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia. Luka tusuk itu diduga berasal dari pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
"Korban meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau. Korban dibawa ke RS Kramatjati untuk dilakukan visum luar maupun visum dalam," ujar Ade Ary.
Suami Ditangkap
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel. Korban ditemukan polisi dalam keadaan tewas bersimbah darah.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pelaku diamankan oleh warga saat hendak meninggalkan rumahnya. Pelaku saat itu tengah menggendong anaknya yang masih kecil.
"Iya (diamankan), mau kabur sambil gendong anaknya pamit ke tetangga," ujar Bambang.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini