Polri Bentuk Satgas ASRI, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

4 hours ago 3

Jakarta -

Polri membentuk Satuan Tugas Gerakan Aktif, Sehat, Ramah, dan Indah (Satgas ASRI). Hal itu sebagai langkah nyata meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan kerja.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan satgas ini akan dipimpin oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Kalingga Rendra Raharja. Satgas akan bergerak dari tingkat Mabes hingga jajaran Polda, Polres, dan Polsek di daerah.

"Bapak Kapolri ingin menegaskan bahwa ASRI bukan hanya sekadar slogan. Pesan yang ingin ditegaskan adalah kepedulian terhadap lingkungan perlu diwujudkan melalui aksi nyata, dimulai dari hal-hal sederhana dan dari tempat kita bekerja setiap hari," kata Isir dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 lalu. Prabowo menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia Asri sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan bersih, tertata, dan berkelanjutan.

Isir menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai teladan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, penerapan prinsip ramah lingkungan harus dimulai dari internal institusi melalui langkah-langkah konkret.

"Gerakan ASRI bukan sekadar program simbolik, tetapi harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja Polri sehari-hari. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar birokrasi tidak hanya efektif dan melayani, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan," tutur Isir.

Melalui gerakan ini diharapkan terbangun kesadaran kolektif seluruh insan Bhayangkara dalam menjaga lingkungan. Sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang disiplin, peduli, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan sebagaimana ditekankan oleh Presiden. Polri siap menjadi contoh terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan indah," pungkasnya.

Polri menetapkan petunjuk arahan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran yakni sebagai berikut:

1. Setiap personel Polri wajib melaksanakan pembersihan lingkungan kerja satu jam sebelum memulai aktivitas kedinasan, dimulai dari ruang lingkup terkecil.

2. Setiap satuan kerja wajib melaksanakan kurvei atau kerja bakti minimal satu minggu sekali di area Mako dan lingkungan sekitarnya.

3. Secara periodik mengajak kelompok masyarakat untuk bersama-sama membersihkan fasilitas umum sebagai bentuk sinergi Polri dengan masyarakat.

4. Melaksanakan langkah-langkah ramah lingkungan seperti pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penghematan energi dan air, serta penataan ruang kerja yang hijau dan berkelanjutan.

(ond/zap)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |