Jakarta -
Polisi mengungkap peredaran narkoba berjenis etomidate atau liquid zombie. Narkoba jenis itu bisa menimbulkan efek pandangan kosong hingga kejang-kejang jika dikonsumsi.
"Di pasaran, pod etomidate sering disebut liquid zombie, karena efek yang ditimbulkan seperti zombie. Pandangan kosong dan bisa mengakibatkan kejang-kejang," kata kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, Rabu (11/2/2026).
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibie mengatakan hal tersebut yang menjadi alasan disebut sebagai liquid zombie. Salah satunya karena efek kandungan zat yang ada di narkoba jenis itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena campuran obat anestesi (bius) ini ke dalam cairan rokok elektrik (vape) menghasilkan efek samping yang membuat penggunanya bertingkah laku layaknya zombie atau mayat hidup," imbuhnya.
Dia mengatakan kandungnya merupakan obat bius media dengan dosis uang kuat. Penyalahgunaan zat itu menyebabkan kehilangan kesadaran mendadak hingga tidak mampu mengendalikan tubuh.
"Pergerakan yang aneh dan kaku, efek samping dari penyalahgunaan etomidate menyebabkan pengguna sering kali gemetar, kejang, tubuh kaku, atau bergerak dalam posisi yang tidak wajar dan mengerikan, mirip dengan penggambaran zombie di film-film," bebernya.
Selain itu, pengguna juga sering terlihat seperti mati berjalan, berdiri mematung dalam keadaan tidak sadar, hingga tertidur atau pingsan tiba-tiba.
"Bahaya fisik yang ekstrem yaitu selain efek perilaku, penggunaan etomidate dalam vape dapat menyebabkan gagal napas, kerusakan organ vital, dan kematian mendadak," ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, membongkar jaringan narkoba internasional di wilayah hukumnya. Polisi menyita narkoba berjenis etomidate atau liquid zombie.
"Pada hari ini kami menyampaikan konferensi pers pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan II jenis etomidate jaringan internasional yang dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau yang sering dikenal dengan liquid zombie," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, dalam keterangannya, Selasa (10/2).
Pengungkapan diawali oleh adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika. Kemudian pihaknya segera melakukan penyelidikan.
"Pada tanggal 13 Januari 2026, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial R (35) di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat," ungkap Aris.
Barang bukti yang disita dari tangan R adalah tas berisi 333 pod atau cartridge rokok elektrik yang dikemas dengan tiga merek yang berisikan cairan narkoba. Ponsel R juga disita.
"Berdasarkan keterangan Tersangka bahwa Tersangka menerima cartridge rokok elektrik yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate tersebut sebanyak 5.139 buah di wilayah Jambi pada 10 Desember 2025," ujarnya.
Aris mengatakan sebanyak 4.806 buah telah didistribusikan ke beberapa orang di wilayah Jakarta dan sekitarnya. R mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta dari orang berinisial K untuk mengedarkan narkoba itu.
Selanjutnya, pada 30 Januari 2026, pihaknya mengamankan tiga orang lainnya, yaitu RP (32), MR (25), dan N (37). Mereka diamankan beserta satu koper yang di dalamnya berisi 5.095 buah cartridge rokok elektrik.
(rdh/ygs)


















































