Polisi Tangkap 8 Penganiaya dan Paksa Onani Pria di Tangerang

9 hours ago 1
Jakarta -

Polisi telah menangkap kelompok yang menganiaya dan memaksa seorang pria melakukan onani atau masturbasi di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Para pelaku ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Pemalang, Jawa Tengah.

"Pelakunya sudah diamankan, tapi masih dalam perjalanan dari Pemalang, Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea, kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Maruli belum menjelaskan lebih rinci mengenai penangkapan tersebut. Namun ia mengatakan ada delapan orang yang diamankan oleh Polresta Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dapat 8 orang. Perempuannya satu kalau nggak salah," ujarnya.

Maruli menyebut Polresta Tangerang akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Korban Mau Keluar dari Bank Keliling

Perubahan Gulo menjadi korban penganiayaan dan dipaksa melakukan onani oleh rekan kerjanya karena ingin keluar (resign) dari tempat kerjanya. Kuasa hukum korban, Risman Harefa, menyebut korban yang baru bekerja selama empat hari di sebuah koperasi simpan pinjam atau bank keliling itu sempat menemui bosnya pada hari kejadian, Selasa (28/7).

"Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Lalu kemudian karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya," kata Risman, Senin (4/8).

Namun bosnya tidak menyetujui permintaan tersebut dan menahan korban agar tidak pulang. Korban kemudian dianiaya setelah pelaku lain yang merupakan rekan kerjanya datang.

"Namun pada saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain sambil mereka minum minuman keras," katanya.

5 Terduga Pelaku Dilaporkan

Ia mengatakan kliennya dianiaya dan dikeroyok oleh para pelaku yang dalam kondisi mabuk. Termasuk bos berinisial ED, ada lima orang yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Perubahan Gulo.

"Ada lima orang terlapor. Jadi penganiayaan ini," ucapnya.

Dugaan penganiayaan itu berlangsung lebih dari lima jam hingga Rabu (29/7) sekitar pukul 04.30 WIB. Tak hanya dianiaya, korban juga dipaksa menonton film porno dan melakukan masturbasi.

"Jadi pada saat dia disuruh onani itu, dia dikasih handphone untuk menonton film bokep sambil mereka memvideokan itu, dan video itu sudah tersebar luas," katanya.

(aik/fas)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |